Menteri ekstremis sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, merayakan persetujuan Knesset atas disahkannya undang-undang (UU) hukuman mati bagi warga Palestina.
UU tersebut disetujui oleh 62 anggota parlemen, dengan 48 suara menentang dan satu abstain.
Peraturan tersebut memicu kecaman internasional dari para aktivis kemanusiaan.

2 minggu yang lalu
11







English (US) ·
Indonesian (ID) ·