Nabire (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dengan total nilai Rp44,03 miliar bagi 15.873 penerima di wilayah Papua Tengah.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja KPPN Nabire Rahmat Saleh di Nabire, Kamis, mengatakan ribuan penerima tersebut terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) pada 114 satuan kerja dan instansi vertikal, anggota TNI-Polri serta pemda.
“Penyaluran THR sudah 100 persen sebelum Lebaran dengan total Rp44,03 miliar untuk 15.873 penerima,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada enam pemerintah daerah yang masuk dalam wilayah kerja KPPN Nabire, yakni Pemprov Papua Tengah serta lima kabupaten meliputi Nabire, Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Namun untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah, mekanisme penyaluran dilakukan melalui transfer ke kas daerah masing-masing pemerintah daerah.
“KPPN menyalurkan secara gelondongan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena THR merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyaluran THR kepada masing-masing ASN di daerah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rahmat berharap penyaluran THR yang tepat waktu tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung perputaran ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·