Komite PBB Sebut Hidup Anak-Anak Palestina Kian Rentan

2 jam yang lalu 1

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komite PBB tentang Hak-Hak Anak atau UN Committee on the Rights of the Child (CRC) mengungkapkan bahwa saat ini hidup anak-anak Palestina semakin tanpa perlindungan. Hal itu karena organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) memangkas, bahkan menghentikan operasinya di wilayah Tepi Barat maupun Jalur Gaza. 

CRC mengutuk keras kebijakan represif Israel yang melabeli sejumlah organisasi kemanusiaan, aktivis HAM, dan organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai teroris. Israel bahkan melakukan serangan militer, menerapkan larangan perjalanan, sanksi keuangan pribadi, hingga ancaman penangkapan terhadap para mitra yang mendukung pekerjaan mereka. 

Akibatnya, organisasi kemanusiaan dan HAM tersebut semakin sulit beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. "Selama lebih dari tiga dekade, organisasi-organisasi ini telah memainkan peran penting dalam membela anak-anak Palestina, termasuk di pengadilan militer Israel, dan dalam mendokumentasikan pelanggaran berat terhadap anak-anak Palestina di tangan pasukan Israel," ungkap CRC dalam pernyataannya, seperti dipublikasikan di laman web resmi Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Senin (22/6/2026). 

“Tanpa mereka, anak-anak Palestina akan semakin kurang terlindungi, dan pelanggaran hak-hak mereka berisiko terus berlanjut tanpa hukuman,” tambah CRC.

CRC mendesak Israel segera mencabut semua pembatasan serta hambatan terhadap organasasi kemanusiaan dan HAM yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu agar mereka dapat melaksanakan pekerjaannya dengan aman dan mandiri. 

Selain itu, CRC turut menyerukan masyarakat internasional menggunakan semua opsi yang ada untuk meminta pertanggungjawaban Israel. Terutama terkait kebijakan represif mereka kepada organisasi kemanusiaan dan HAM yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki. 

“Meskipun menghadapi risiko besar dan sumber daya terbatas, para pembela hak anak terus berdiri bersama anak-anak dan keluarga Palestina dalam kondisi yang sangat berbahaya. Mereka harus dilindungi, bukan dihukum," kata CRC. 

Akhir tahun lalu, Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Beberapa organisasi kemanusiaan yang dibidik Israel antara lain Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam. 

Israel memberlakukan larangan karena organisasi-organisasi terkait menolak menyerahkan detail informasi tentang warga Palestina yang menjadi staf mereka. Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel sempat menyampaikan bahwa mereka ingin "memperkuat dan memperbarui” peraturan yang mengatur kegiatan LSM internasional di wilayah Palestina. 

Hal tersebut menjadi dalih bagi Israel untuk meminta daftar staf warga Palestina di organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza. Tak hanya itu, saat ini Israel juga semakin membatasi operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). 

Pada 17 Mei 2026 lalu, kabinet Israel telah menyetujui rencana pembangunan kompleks pertahanan baru di lokasi yang sebelumnya menjadi markas UNRWA di Yerusalem Timur. Israel telah berulang kali menuding para pegawai UNRWA terlibat dalam serangan yang dilancarkan Hamas pada 7 Oktober 2023. Meski Israel belum membuktikan tudingannya, UNRWA memutuskan memberhentikan beberapa stafnya yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam tindakan Hamas. 

Kendati demikian, mantan Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini tetap menuduh Israel melancarkan kampanye disinformasi berskala besar terhadapnya dan lembaganya.

Baca Artikel Selengkapnya