Kemenkeu: Serapan anggaran MBG capai Rp44 triliun per 9 Maret 2026

1 bulan yang lalu 20
Untuk siswa, kita pada bulan Februari ini sekitar 50 juta (penerima), dan 10,5 juta penerima yang nonsiswa

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan realisasi serapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 9 Maret 2026 telah mencapai Rp44 triliun.

Realisasi tersebut sekitar 13,1 persen dari total anggaran program MBG dalam APBN 2026 yang ditetapkan Rp335 triliun. Program ini telah menjangkau 61,62 juta penerima dengan didukung 25.082 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu, Suahasil merinci dari total penerima tersebut, sekitar 49,9 juta merupakan siswa, sementara 10,5 juta lainnya berasal dari kelompok nonsiswa.

"Karena MBG itu kan ada yang untuk siswa di sekolah. Untuk siswa, kita pada bulan Februari ini sekitar 50 juta (penerima), dan 10,5 juta penerima yang nonsiswa," ujarnya.

Kelompok nonsiswa terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, balita.

Berdasarkan wilayah sebarannya, Pulau Jawa mencatat jumlah penerima terbesar dengan 35,47 juta orang, diikuti Sumatera sebanyak 12,63 juta penerima, serta Kalimantan 2,63 juta penerima.

Selanjutnya, Sulawesi tercatat memiliki 4,49 juta penerima, Maluku-Papua 2,88 juta penerima, serta Bali-Nusa Tenggara sebanyak 3,52 juta penerima.

Suahasil menegaskan pemerintah bakal terus memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan tata kelola yang baik serta penggunaan anggaran yang efisien.

"Tentu ini akan terus kita pastikan supaya dijalankan dengan tata kelola yang baik, dijalankan dengan efisien dan anggarannya tersedia untuk Makan Bergizi Gratis ini," tambahnya.

Baca juga: APBN 2026 defisit 0,53 persen terhadap PDB per 28 Februari 2026

Baca juga: Purbaya: Penyesuaian anggaran MBG hanya untuk belanja non-produktif

Baca juga: Purbaya jamin anggaran pendidikan tetap aman, tak berkurang karena MBG

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya