Jakarta (ANTARA) - Pertanyaan tentang kapan negara perlu campur tangan untuk mendorong industri tertentu bukanlah hal baru.
Sejak era kekaisaran hingga negara modern, pemerintah selalu tergoda untuk "memiringkan timbangan" demi mempercepat pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, perdebatan ini kembali relevan di tengah ambisi besar untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Pemerintah dihadapkan pada pilihan strategis: Sejauh mana intervensi industri perlu dilakukan, dan bagaimana melakukannya tanpa menimbulkan distorsi yang merugikan dalam jangka panjang?
Pengalaman global menunjukkan bahwa kebijakan industri bukanlah sesuatu yang bisa dihindari. Hampir semua negara, baik maju maupun berkembang, menggunakan instrumen ini dalam berbagai bentuk. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 180 negara memiliki strategi yang secara eksplisit menargetkan sektor tertentu, mulai dari manufaktur, energi, hingga teknologi digital. Indonesia sendiri telah lama melakukannya, dari hilirisasi sumber daya alam seperti nikel dan bauksit, hingga pengembangan kendaraan listrik dan ekonomi digital.
Namun, keberhasilan kebijakan industri tidak pernah otomatis. Sejarah menunjukkan banyak kegagalan, terutama di negara berkembang yang menggunakan instrumen kebijakan secara terlalu luas dan kurang tepat sasaran.
Di sinilah letak tantangan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan berbagai insentif fiskal mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga subsidi energi dan pembiayaan industri. Pada 2024, misalnya, total insentif perpajakan yang diberikan pemerintah diperkirakan mencapai lebih dari Rp350 triliun.
Di sisi lain, subsidi energi masih berada di kisaran Rp300 triliun per tahun. Pertanyaannya: Apakah semua ini benar-benar mendorong transformasi ekonomi, atau justru menciptakan ketergantungan?
Masalah utama kebijakan industri di banyak negara berkembang adalah kecenderungan menggunakan "instrumen tumpul" seperti tarif tinggi dan subsidi luas yang dampaknya menyebar ke seluruh perekonomian.
Indonesia tidak sepenuhnya kebal terhadap masalah ini. Tarif impor untuk beberapa komoditas strategis masih relatif tinggi, sementara kebijakan pembatasan ekspor bahan mentah, seperti nikel, memicu respons negatif dari mitra dagang. Memang, kebijakan hilirisasi nikel telah meningkatkan nilai ekspor dari sekitar 3 miliar dolar AS pada 2015 menjadi lebih dari 30 miliar dolar AS pada 2023.
Namun, keberhasilan ini juga diiringi dengan risiko: Kebergantungan pada satu komoditas, tekanan lingkungan, serta potensi sengketa dagang internasional.
Bukti empiris
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·