Eks Sekjen NATO: Serangan AS-Israel ke Iran tak Punya Dasar Hukum Internasional

4 minggu yang lalu 18

Kerusakan akibat serangan balasan Iran ke Kota Dimona, lokasi fasilitas nuklir Israel, Sabtu (21/3/2026) malam

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Mantan Sekretaris Jenderal Organisasi Pertahanan Atlantik Utara atau NATO, Jens Stoltenberg, mengatakan, serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran tak memiliki dasar dalam hukum internasional. Dia menyerukan semua pihak yang terlibat dalam perang tersebut untuk menahan diri dan melanjutkan dialog diplomatik.

"Serangan terhadap Iran tidak memiliki dasar dalam hukum internasional," kata Stoltenberg dalam sebuah wawancara dengan harian Spanyol, El Pais, Sabtu (21/3/2026), dikutip Anadolu Agency.

Pernyataan Stoltenberg, yang menjabat Sekjen NATO pada 2014-2024, disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang apakah ia mendukung keputusan Spanyol untuk menentang perang dan melarang militer AS menggunakan pangkalannya untuk serangan lebih lanjut di Timur Tengah.

Stoltenberg, yang kini menjabat Menteri Keuangan Norwegia, menyerukan para pihak menahan diri dan melanjutkan proses diplomatik. Hal itu agar tercipta solusi yang dapat menghentikan peperangan.

Ketika ditanya apakah NATO sedang mengalami salah satu momen terburuknya sejak didirikan pada 1949? ia mengatakan terdapat tantangan signifikan dalam hubungan transatlantik.

"Namun pada saat yang sama, harus diakui bahwa Eropa sedang melakukan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa dekade untuk menjamin keamanannya sendiri," kata Stoltenberg.

"Selalu ada beberapa perbedaan di antara sekutu. Saya yakin kita akan tetap bersatu untuk saling melindungi," sambungnya.

Baca Artikel Selengkapnya