Ekonom nilai APBN triwulan I 2026 jadi sinyal positif ekonomi RI

1 minggu yang lalu 4

Jakarta (ANTARA) - Ekonom dari NEXT Indonesia Center Christiantoko menilai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan I 2026 memberikan sinyal positif bagi perekonomian nasional, seiring meningkatnya belanja negara dan penerimaan yang tetap tumbuh kuat.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center itu, dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa menyampaikan belanja negara yang ekspansif pada awal tahun ini dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan, sekaligus mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap berada dalam koridor disiplin.

“Perkembangan yang terjadi saat ini memberikan sinyal positif. Penyerapan belanja pemerintah naik, penerimaan negara juga tumbuh tinggi, sehingga gairah pergerakan ekonomi memberikan harapan baik ke depan,” ujarnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penerimaan negara hingga akhir Maret 2026 atau triwulan I mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year on year). Kinerja tersebut terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang meningkat 20,7 persen menjadi Rp394,8 triliun.

"Pencapaian ini memberikan ruang fiskal yang lebih sehat untuk menopang belanja yang meningkat," kata dia.

Dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp815,0 triliun atau melonjak 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Christiantoko, meskipun mengalami peningkatan, level defisit tersebut masih dalam batas aman dan mencerminkan strategi fiskal yang terukur.

"Jika dicermati secara utuh, angka tersebut justru mencerminkan strategi fiskal yang terukur," ujarnya.

Ia menjelaskan pula, pemerintah secara aktif mengakselerasi belanja negara sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Defisit yang terjadi pun dinilai pihaknya masih dalam kendali pemerintah.

Baca juga: Komisi XI ungkap wacana penghapusan pungutan OJK lewat revisi UU P2SK

Baca juga: Pemerintah masih kaji penyesuaian harga BBM nonsubsidi

Baca juga: Menkeu laporkan pendapatan negara Rp574,9 triliun per kuartal I 2026

Adapun realisasi belanja negara pada triwulan I 2026 telah mencapai 21,2 persen dari target tahunan, lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis yang berada di kisaran 17 persen. Secara nominal, peningkatan penyerapan anggaran juga mencapai 31,4 persen.

"Belanja yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan adanya upaya ekspansif yang memang diperlukan, terutama di awal tahun, untuk menjaga momentum pemulihan dan memperkuat daya dorong ekonomi domestik," ucap Christiantoko.

Peningkatan belanja tersebut antara lain didorong oleh pelaksanaan program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta faktor musiman seperti momentum Lebaran.

Pada periode tersebut, pemerintah juga menggelontorkan paket stimulus senilai Rp15 triliun untuk menjaga konsumsi masyarakat, mulai dari bantuan pangan, diskon transportasi, hingga penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.

"Belanja pemerintah yang lebih tinggi menjadi pendorong penting untuk menjaga daya beli dan memperkuat perputaran ekonomi," ucap Christiantoko.

Di sisi lain, komitmen menjaga disiplin fiskal tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya pemerintah mempertahankan target defisit di bawah 3 persen terhadap PDB sebagai batasan kebijakan fiskal agar tetap kredibel dan berkelanjutan.

"Dengan demikian, defisit sebesar 0,93 persen pada triwulan I 2026 harus dilihat bagian dari strategi kebijakan fiskal yang terukur. Selama dikelola secara hati-hati dan tetap dalam batas yang telah ditetapkan, langkah ini justru berpotensi memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi ke depan," ucapnya lagi.

Baca juga: Menkeu Purbaya pastikan BBM subsidi tidak naik sampai akhir 2026

Baca juga: DPR dorong pemerintah pertimbangkan penyesuaian harga BBM

Baca juga: Ketahanan energi dan ujian fiskal Indonesia

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya