Disiplin fiskal dan stabilitas ekonomi berkelanjutan

1 bulan yang lalu 20
Negara harus mampu hadir memberi kepastian agar harga-harga terkendali, pasokan distribusinya aman dan lancar, serta pendapatan negara tetap likuid tanpa mengorbankan kesehatan anggaran jangka panjang.

Jakarta (ANTARA) - Di tengah suasana dunia yang belum sepenuhnya pulih dari ketidakpastian, konflik di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sumber kegelisahan pasar global.

Eskalasi ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat bukan sekadar isu diplomatik, tetapi berpotensi langsung memengaruhi stabilitas ekonomi melalui jalur energi. Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia, atau kurang lebih 20 juta barel per hari yang melintasi Selat Hormuz. Ketika jalur ini terancam, pasar bereaksi cepat, dan harga energi global ikut bergejolak.

Harga minyak mentah global yang pada awal 2026 bergerak di kisaran 80 dolar AS per barel berpotensi melonjak di atas 100 dolar AS per barel apabila terjadi gangguan distribusi signifikan, bahkan dapat menyentuh 120 dolar AS per barel dalam skenario ekstrem.

Bagi Indonesia yang masih mengimpor sekitar 800 ribu hingga 1 juta barel minyak per hari, lonjakan tersebut berdampak langsung pada beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.

Pemerintah telah menetapkan asumsi ICP sekitar 82 dolar AS per barel; setiap kenaikan 1 dolar berpotensi menambah beban fiskal triliunan rupiah per tahun. Di sinilah disiplin fiskal diuji: menjaga stabilitas harga domestik tanpa mengorbankan kesehatan anggaran negara.

Kabar baiknya, cadangan operasional BBM nasional dikelola melalui sistem buffer stock yang rata-rata mencukupi 20–30 hari konsumsi nasional. Diversifikasi pasokan, impor terjadwal, serta penguatan bauran energi seperti biodiesel menjadi instrumen untuk meredam imported inflation. Stabilitas distribusi energi ini bukan hanya soal logistik, melainkan fondasi keberlanjutan fiskal. Gangguan distribusi yang memicu kepanikan pasar sering kali jauh lebih mahal dibanding kenaikan harga semata.

Dalam konteks kebijakan fiskal 2026, Indonesia masih mempertahankan defisit APBN di bawah batas aman sebesar 3 persen dari PDB (2,68 persen) dengan nilai sekitar Rp689,1 triliun, serta target rasio utang terhadap PDB yang stabil di kisaran di bawah 40 persen. Target ini menunjukkan komitmen pemulihan ekonomi yang berhati-hati setelah tekanan pandemi dan dinamika global, sekaligus menciptakan ruang anggaran untuk menghadapi guncangan eksternal seperti lonjakan harga energi.

Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2025 tercatat kuat di angka 5,39 persen (yoy), tertinggi sejak pandemi, juga membuktikan daya tahan domestik yang terus adaptif meskipun tekanan global masih ada. Indikator seperti inflasi yang terkendali di angka 3,55 persen (yoy) pada Januari 2026 dan peningkatan jumlah angkatan kerja sejauh ini menunjukkan stabilitas makro yang menjadi fondasi untuk menahan tekanan harga tanpa kehilangan momentum pertumbuhan.

Baca juga: Airlangga: Stabilitas ekonomi jadikan RI magnet investor global

Disiplin fiskal di era gejolak global bukan berarti menutup ruang untuk perlindungan sosial melainkan memanfaatkan ruang tersebut secara cerdas dan terukur. Misalnya, alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi telah diperhitungkan dengan seksama; simulasi menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak global di atas asumsi ICP yang ditetapkan akan langsung menambah beban subsidi hingga sekitar Rp10,3 triliun per 1 dolar AS per barel di luar asumsi APBN, yang berarti jika harga minyak dunia menembus 100–120 dolar AS per barel, beban tambahan bisa mencapai lebih dari Rp500 triliun.

Sementara itu, pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, pensiunan, dan pekerja swasta serta program bantuan hari raya untuk pekerja informal seperti ojek online dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat tanpa menimbulkan permintaan yang berlebihan yang justru mempercepat inflasi.

Lebih jauh, kebijakan fiskal yang berkelanjutan juga memerlukan sinergi dengan penguatan struktur ekonomi nasional agar tetap responsif terhadap gejolak global, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, disiplin fiskal tidak hanya sekadar angka defisit yang terkendali, tetapi merupakan komitmen untuk membangun stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi dinamika global dan domestik.

Baca juga: Komisi XI minta pemerintah siapkan skenario fiskal dampak konflik Iran

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya