Petugas menunjukkan barang bukti tanaman ganja yang dibudidayakan di dalam rumah kontrakan saat rilis di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/12/2025). Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan empat orang tersangka pembudidaya tanaman ganja di rumah kontrakan sejak Maret 2025 dengan barang bukti sebanyak 156 pohon ganja di 110 polibag, 5,3 kilogram daun ganja basah hasil panen kedua, empat toples fermentasi ganja, serta biji-biji tanaman ganja yang biji tanaman ganja tersebut awalnya dibeli secara online dari luar negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengambil langkah besar dalam kebijakan narkotika dengan mengklasifikasikan ulang ganja medis sebagai zat yang lebih rendah tingkat risikonya. Kebijakan ini diumumkan melalui pernyataan Departemen Kehakiman AS pada Kamis waktu setempat.
Dalam pernyataan tersebut, pemerintah AS menyebut bahwa produk ganja medis yang telah disetujui regulator serta yang diatur oleh lisensi negara bagian kini dimasukkan ke dalam Golongan III berdasarkan Undang-Undang Zat Terkontrol. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dari status sebelumnya sebagai Golongan I.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Perintah Eksekutif Presiden Trump tertanggal 18 Desember 2025. Perintah tersebut mendorong peningkatan riset terkait ganja medis dan cannabidiol (CBD).
“Departemen Kehakiman dan Badan Penegakan Narkoba hari ini mengumumkan penerbitan perintah yang segera menempatkan produk yang disetujui FDA yang mengandung ganja ke dalam Golongan III,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memulai proses administratif untuk mempertimbangkan penjadwalan ulang ganja secara lebih luas. Langkah ini akan menentukan apakah ganja secara umum dapat dipindahkan dari Golongan I ke Golongan III.
Badan Penegakan Narkoba AS (DEA) menjelaskan bahwa zat Golongan III memiliki penggunaan medis yang diakui dan tingkat ketergantungan yang relatif moderat hingga rendah. Kategori ini mencakup sejumlah obat seperti steroid anabolik dan ketamin.
Sebaliknya, Golongan I merupakan kategori paling ketat. Zat dalam kelompok ini dianggap tidak memiliki penggunaan medis yang diterima dan memiliki potensi penyalahgunaan tinggi, seperti heroin.
Dengan perubahan ini, pemerintah AS secara implisit mengakui manfaat medis ganja yang selama ini telah digunakan di berbagai negara bagian. Langkah ini juga mencerminkan perubahan pendekatan dalam kebijakan kesehatan publik.
DEA dijadwalkan menggelar sidang administratif pada 29 Juni mendatang. Sidang tersebut akan membahas lebih lanjut rencana penjadwalan ulang ganja secara menyeluruh.
sumber : Xinhua

1 bulan yang lalu
26








English (US) ·
Indonesian (ID) ·