BTN siapkan "bundling" KPR, bisa dapat kredit tambahan untuk isi rumah

2 bulan yang lalu 32

Bandung (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) tengah menyiapkan bundling Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit tambahan untuk kebutuhan mengisi rumah dalam satu akad guna menghadirkan pembiayaan terintegrasi sekaligus menjaga kualitas kredit.

“Produk bundling kita akan jalankan piloting-nya bulan ini. Jadi semester dua sudah pasti kita masifkan. Ini sudah bolak-balik kita bicarakan (di BTN). Sebenarnya kan produk ini sudah ada, sistemnya saja tinggal disatukan,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Bandung, Kamis (9/4).

Nixon menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang sebagai solusi pembiayaan terintegrasi bagi nasabah perumahan dengan menggabungkan KPR dan kredit konsumtif dalam satu proses dan satu akad.

Melalui skema tersebut, nasabah tidak hanya memperoleh pembiayaan untuk pembelian rumah, tetapi juga dapat mengakses kredit tambahan untuk kebutuhan isi rumah seperti furnitur, peralatan elektronik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Baca juga: Pangsa pasar KPR subsidi BTN-BSN capai 72 persen per Maret 2026

Ia juga mengatakan bahwa integrasi ini dilakukan untuk menghindari nasabah mencari pembiayaan tambahan dari sumber lain yang berisiko tinggi, termasuk pinjaman daring (pindar) yang dapat berdampak pada kemampuan bayar.

Selain itu, perseroan juga tengah mengembangkan bundling lanjutan yang mencakup pembiayaan kendaraan bermotor, dengan fokus pada kendaraan listrik sebagai bagian dari pengembangan produk ke depan.

“Termasuk KKB (kredit kendaraan bermotor). Kita lagi bikin PKS (perjanjian kerja sama) dengan satu multifinance untuk kendaraan. Kita lagi dorong supaya kendaraannya kalau bisa listrik,” kata Nixon.

Menurut dia, penggabungan beberapa fasilitas dalam satu akad akan menekan biaya pemrosesan karena analisis kredit dilakukan dalam satu siklus, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya