BPDLH buka program pendanaan hibah tahap 2 untuk proyek rendah karbon

4 hari yang lalu 1
Fase 2 sudah dibuka untuk seluruh pihak yang belum berkesempatan di fase 1

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) membuka program Call for Proposal (CFP) Tahap 2 Proyek Low Carbon Development Initiative-Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF).

LCDI-ITF merupakan dukungan pendanaan kepada pilot project yang bergerak untuk pembangunan rendah karbon, mempercepat proyek inovasi iklim dan menerapkan teknologi ramah lingkungan.

“Fase 2 sudah dibuka untuk seluruh pihak yang belum berkesempatan di fase 1,” kata Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPDLH dan Penerima Manfaat Proyek LCDI-ITF di Jakarta, Selasa.

Joko menjelaskan pada tahap 2 kali ini, pendanaan LCDI-ITF akan difokuskan pada empat sektor prioritas, berbeda dengan tahap 1 yang menyasar lima sektor.

Pada tahap 2, sektor yang menjadi prioritas di antaranya sektor energi; transportasi; pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan (agriculture, forestry, and other land use/AFOLU); serta ekosistem pantai dan laut. Adapun sektor yang tak lagi menjadi prioritas yaitu sektor limbah.

Wilayah kerja proyek mencakup 38 provinsi di Indonesia dengan enam provinsi prioritas yaitu Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Bali, Papua dan Papua Barat.

Selain itu, prioritas juga akan diberikan pada proyek yang mencakup Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Sasaran penerima manfaat program pendanaan ini di antaranya masyarakat pada tingkat tapak, Masyarakat Hukum Adat, komunitas lokal, kelompok perempuan dan anak, kelompok disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang berada di dalam dan/atau sekitar wilayah kewenangan pengelolaan pemerintah provinsi.

Pengajuan CFP Tahap 2 dapat dilakukan pada 11 Maret hingga 17 April 2026. Sedangkan penandatanganan perjanjian hibah dengan pengusul proposal ditargetkan berlangsung pada Juni 2026.

Nilai rencana anggaran dan biaya dalam setiap proposal yang dapat diusulkan maksimal 250.000 Pound Sterling Britania Raya (GBP) atau setara Rp4.970.178.926 (asumsi kurs Rp0,0000503 per GBP). Nilai itu berlaku untuk pembiayaan capital expenditure (Capex) minimal 93 persen dan operation expenditure (Opex) maksimal 7 persen.

Pendanaan LCDI-ITF akan disalurkan melalui 3 tahap, yaitu termin 1 pada Juni hingga Agustus 2026, termin 2 pada September 2026 hingga Februari 2027, dan termin 3 pada Maret hingga Mei 2027.

Pembayaran termin 2 dan 3 akan dilakukan setelah penilaian terhadap Key Performance Indicators (KPI) proyek pada termin sebelumnya.

Baca juga: BPDLH salurkan Rp20,34 miliar ke 4 proyek pengembangan rendah karbon

Baca juga: Pemerintah fokus peningkatan produktivitas pengelolaan hutan adat

Baca juga: BPDLH gandeng UNCDF, UNDP, dan Jamkrindo memperkuat pembiayaan hijau

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya