Anak Rentan Terpapar Dampak Negatif Dunia Maya, Pemerintah Minta Keluarga Jadi Pelindung Utama

3 jam yang lalu 1

Jakarta, NU Online

Pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan aturan terhadap platform internet. Peran keluarga, terutama orang tua, dinilai tetap menjadi pelindung utama dalam mencegah anak terpapar berbagai risiko di dunia maya.

Hal itu menjadi salah satu fokus implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital (PARD) yang saat ini mulai dijalankan oleh 15 kementerian dan lembaga.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa keluarga menjadi fondasi utama dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.


"Kalau kita klasifikasi tadi bagaimana basicnya adalah di keluarga. Bagaimana keluarga ini mendapatkan informasi yang utuh tentang pelindungan anak-anak mereka di ranah dalam jaringan," ujar Arifah usai Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Selain keluarga, Arifah menempatkan satuan pendidikan sebagai sasaran utama implementasi peta jalan tersebut. Menurutnya, edukasi perlindungan anak di ruang digital harus menjangkau seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Arifah mengatakan bahwa lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

"Ini adalah satu kesatuan dimana kita harus berkolaborasi bersama-sama, saling menguatkan, kemudian saling mensupport agar ini mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.

Arifah menegaskan implementasi Perpres PARD tidak berhenti pada rapat koordinasi yang baru saja digelar. Pemerintah akan terus melakukan koordinasi lanjutan untuk menyusun langkah pencegahan, penanganan korban, dan memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat akar rumput.

"Nanti pencegahan ini kita akan lakukan seperti apa, bagaimana. Kemudian kolaborasi di lintas grassroots, bukan hanya di lintas kementerian lembaga," katanya.


Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Perpres tersebut. Kemendagri bahkan menyiapkan langkah percepatan agar pemerintah daerah segera mengadopsi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.


Menurut Ribka, saat ini hampir 300 pemerintah daerah telah menjalankan program terkait perlindungan anak, sementara daerah lainnya akan terus didorong agar segera melakukan implementasi.

“Sisanya masih terus kami sosialisasi, kita lihat di daerah banyak permasalahan pemberdayaan perempuan dan anak, itu kurang mendapatkan atensi. Kita dorong terus,” kata Ribka.

Baca Artikel Selengkapnya