REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Kota New York memperpanjang tenggat permohonan pengecualian dari pajak tahunan atas properti yang tidak digunakan sebagai tempat tinggal utama. Perkembangan terbaru ini kembali menyoroti peringatan pendiri Amazon, Jeff Bezos, agar pemerintah kota berhati-hati menetapkan beban pajak terhadap pemilik rumah mewah.
Wali Kota New York Zohran Mamdani dan Komisaris Departemen Keuangan Richard Lee pada Sabtu (1/8/2026) mengumumkan pemilik properti kini memiliki waktu hingga 18 September 2026 untuk mengajukan permohonan pengecualian. Tenggat itu diperpanjang empat pekan dari jadwal sebelumnya.
Menurut Pemerintah Kota New York, tambahan waktu diberikan agar pemilik dapat membuktikan bahwa properti tersebut merupakan tempat tinggal utama atau menunjukkan bahwa mereka tidak termasuk pihak yang wajib membayar pajak. Pemilik juga diberi waktu lebih panjang untuk meminta bantuan dan memperoleh penjelasan dari Departemen Keuangan sebelum mengajukan permohonan.
Perpanjangan itu berlaku bagi seluruh pemilik yang menerima surat pemberitahuan bertuliskan “Anda mungkin dikenai” pungutan tersebut. Departemen Keuangan New York menyatakan sekitar 17 ribu pemilik properti telah menerima surat tersebut. Namun, menerima surat tidak dengan sendirinya berarti pemilik pasti dikenai pajak.
Pemerintah kota juga meluruskan kesalahpahaman mengenai daftar tambahan nilai properti yang diterbitkan pada 24 Juli 2026. Daftar itu mencakup jauh lebih banyak properti daripada jumlah rumah yang nantinya benar-benar dikenai pungutan. Sebagian besar properti dalam daftar tersebut tidak akan menjadi objek pajak.
Perdebatan mengenai pajak yang dikenal sebagai pied-à-terre tax itu sebelumnya mendapat perhatian setelah Bezos mengomentari kebijakan Mamdani dalam wawancara dengan Andrew Ross Sorkin di program CNBC Squawk Box pada Rabu, 20 Mei 2026.
Bezos tidak menolak pajak atas rumah kedua. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut dapat diterapkan New York. Namun, Bezos membandingkannya dengan pajak hotel yang dibebankan kepada pengunjung dari luar kota.
“Jika Anda menaikkan pajak hotel terlalu tinggi, wisatawan akan berhenti datang. Jadi, Anda harus berhati-hati,” kata Bezos, seperti dikutip The Times of India, Ahad (2/8/2026).
Analogi tersebut digunakan Bezos untuk mengingatkan bahwa pajak yang secara politik populer tetap dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi apabila tarifnya dianggap terlalu tinggi. Menurut dia, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan memperoleh pendapatan dan kemampuan kota mempertahankan penduduk, pengunjung, serta investasi.
Namun, pernyataan Bezos bukan bukti bahwa pajak tersebut telah menyebabkan wisatawan atau pemilik modal meninggalkan New York. Pungutan baru akan tercantum dalam tagihan pajak properti yang jatuh tempo pada 1 Januari 2027. Dampak nyata kebijakan itu terhadap pasar properti, penerimaan daerah, maupun keputusan investasi karena itu belum dapat diukur.

2 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·