Jakarta (ANTARA) - PT AIA FINANCIAL (AIA) mengumumkan bahwa PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) telah beroperasi penuh terhitung sejak 1 November 2026, setelah menyelesaikan rangkaian proses pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS).
Sebelumnya per 25 September 2026, AIA Syariah telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, AIA Financial juga melaksanakan pengalihan portofolio kepesertaan kepada AIA Syariah.
“Peluncuran AIA Syariah menandai babak baru dan menegaskan komitmen jangka panjang AIA untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia modern,” kata Presiden Direktur AIA Harsya Prasetyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
AIA Syariah beroperasi sebagai entitas asuransi jiwa syariah yang akan berfokus menyediakan solusi perlindungan berbasis syariah bagi masyarakat Indonesia.
Perseroan menyampaikan, kehadiran AIA Syariah menandai langkah strategis AIA dalam memperkuat komitmen untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia modern dengan kebutuhan yang semakin dinamis.
Peluncuran AIA Syariah juga menjadi upaya AIA untuk dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tumbuh 10,59 persen pada 2025 menjadi Rp74,27 triliun. Sementara kontribusi asuransi syariah masih sekitar 10 persen dari total premi industri asuransi nasional, menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih signifikan.
Harsya menyampaikan, pihaknya meyakini kesenjangan perlindungan dapat dipersempit sekaligus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mitra bisnis.
Hal ini didukung melalui edukasi yang konsisten, produk yang relevan, distribusi yang semakin mudah diakses, serta kolaborasi yang kuat dengan para mitra.
“Kami percaya bahwa perlindungan bukan hanya tentang produk. Perlindungan adalah tentang memberi ketenangan pikiran, membantu keluarga tetap tangguh menghadapi ketidakpastian, dan menjalani hidup yang lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” kata dia.
Sementara itu, Presiden Direktur AIA Syariah Ruddy Martono mengatakan bahwa AIA Syariah berkomitmen untuk menjadi mitra pilihan utama untuk memberdayakan keluarga Indonesia modern dengan memenuhi kebutuhan perlindungan mereka melalui solusi berbasis Syariah, didukung oleh inovasi, keunggulan layanan, dan penciptaan nilai yang berkelanjutan.
“Dengan berpegang pada nilai-nilai Ta’awun, Berkah dan Amanah, AIA Syariah akan tumbuh sebagai perusahaan yang kuat, juga menjadi perusahaan yang menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia,” kata Ruddy.
Dalam layanan bagi nasabah, AIA Syariah didukung oleh ekosistem AIA, termasuk layanan digital AIA+ serta program kesehatan dan kebugaran AIA Vitality, guna memberikan pengalaman perlindungan yang lebih terintegrasi bagi nasabah.
AIA Syariah saat ini dilengkapi dengan berbagai pilihan perlindungan berbasis syariah, termasuk AIA Nura Care, AIA Nura Protect, serta AIA Nura Journey.
Selain itu, solusi Employee Benefits berbasis syariah juga tetap tersedia bagi perusahaan yang ingin memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa, sesuai prinsip syariah kepada karyawannya.
Baca juga: OJK: Pembiayaan perbankan syariah tumbuh dua digit per Agustus 2026
Baca juga: AAJI optimis asuransi jiwa syariah tumbuh lebih cepat usai spin-off
Baca juga: AAJI: Premi asuransi jiwa syariah Rp4,41 triliun di triwulan I 2026
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·