Shalat Sendirian di Awal Waktu atau Berjamaah, Mana yang Lebih Utama?

3 jam yang lalu 3

Pertanyaan 

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Yth. Kolomnis bahtsul masail NU Online, izin bertanya, manakah yang lebih utama, melaksanakan shalat sendirian di awal waktu atau berjemaah tapi di akhir waktu? Mohon penjelasannya dan terimakasih atas jawabannya. (Sari Fatimah/Penanya).


Jawaban 

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Penanya yang budiman, terimakasih atas pertanyaan dan kepercayaan yang diberikan kepada NU Online untuk menjawab persoalan ini. Kami akan berusaha memberikan jawaban yang komprehensif berdasarkan penjelasan para ulama, agar dapat memberikan solusi yang bijak atas pertanyaan ini.

Perlu diketahui, menyegerakan shalat di awal waktu dan melaksanakannya secara berjemaah merupakan dua keutamaan yang sangat dianjurkan dalam pelaksanaan shalat. Maka agar pembahasan dalam hal ini dapat dipahami dengan mudah, berikut uraiannya:

Keutamaan Shalat di Awal Waktu


Berkaitan dengan anjuran melaksanakan shalat di awal waktu, terdapat salah satu riwayat yang menjelaskan bahwa suatu ketika Rasulullah ditanya oleh seseorang tentang amal yang paling utama. Nabi menjawab bahwa amal yang paling utama adalah melaksanakan shalat di awal waktunya.

Riwayat ini berasal dari Ummu Farwah, Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ الصَّلَاةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا

Artinya, “Dari Ummu Farwah, ia berkata: Rasulullah pernah ditanya, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Melaksanakan shalat di awal waktunya’.” (HR. Abu Daud).

Selain menjadi amalan yang paling utama, Imam Abu Ishaq asy-Syirazi mengutip penjelasan Imam asy-Syafi’i yang menjelaskan bahwa menyegerakan shalat pada awal waktu juga termasuk bagian dari upaya menjaga shalat (al-muhafadzah alaiha) agar senantiasa terlaksana.

Alasannya, karena apabila seseorang menunda pelaksanaannya, ia dikhawatirkan akan lupa atau menghadapi berbagai peristiwa yang dapat menghalanginya untuk melaksanakan shalat. (Al-Muhadzdzab fi Fiqhil Imam asy-Syafi’i, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t.], jilid I, halaman 53). 

Selain keutamaan menyegerakan shalat di awal waktu, melaksanakan shalat secara berjemaah juga memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Bahkan, terdapat perbedaan pahala yang cukup jauh antara shalat berjemaah dan shalat sendirian.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu riwayat yang berasal dari sahabat Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah saw pernah menjelaskan shalat berjemaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih dua puluh tujuh derajat, dan dalam riwayat lain disebutkan dengan selisih dua puluh lima derajat.

Simak kutipan haditsnya berikut ini:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً. وَفِي رِوَايَةٍ: صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

Artinya, “Shalat berjemaah mengungguli shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat. Dalam riwayat lain: Shalat berjemaah mengungguli shalat sendirian dengan dua puluh lima derajat.” (HR. Bukhari).

Riwayat ini menunjukkan tentang betapa besarnya keutamaan yang terkandung dalam shalat berjemaah. Ia memberikan tambahan pahala yang tidak dapat diperoleh ketika melaksanakan shalat sendirian. Karenanya, menjaga kebiasaan shalat berjemaah merupakan amalan yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim.

Adapun hukumnya, para ulama dalam mazhab Syafi’i memiliki pandangan yang berbeda. Ada yang mengatakan fardhu kifayah, ada yang mengatakan sunnah, ada pula yang mengatakan fardhu ain (wajib). Hanya saja, dari ketiga pendapat tersebut, yang dijadikan pedoman dalam mazhab Syafii adalah pendapat kedua alias fardhu kifayah. (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Beirut: Darul Fikr, t.t.], jilid IV, halaman 184). 

Setelah mengetahui keutamaan menyegerakan shalat di awal waktu dan besarnya pahala shalat berjemaah, bagaimana jika seseorang harus memilih antara shalat sendirian di awal waktu atau shalat berjemaah di akhir waktu, manakah yang paling utama dari keduanya? Berikut jawabannya:

Shalat Sendiri di Awal Waktu atau Berjemaah di Akhir Waktu


Berkaitan dengan mana yang lebih utama antara melaksanakan shalat sendirian di awal waktu, atau mengakhirkannya demi menunggu shalat berjemaah, para ulama mazhab berbeda pendapat dalam hal ini, tergantung keyakinan orang yang hendak shalat, berikut perinciannya:

Apabila seseorang yakin akan bahwa berjemaah benar-benar akan dilaksanakan di akhir waktu, maka mengakhirkan shalat lebih utama. Namun sebaliknya, apabila ia memperkirakan tidak ada jamaah di akhir waktu, maka menyegerakan shalat di awal waktu secara sendirian lebih utama.

Adapun jika ia memiliki harapan (bukan kepastian: tayaqqun) dapat berjemaah di akhir waktu, maka perlu dipertimbangkan waktu lamanya penundaan shalat. Jika harus menunggu terlalu lama, menyegerakan shalat lebih utama, dan apabila sebentar, maka menunggu berjemaah lebih utama.

Namun perlu diketahui, bahwa ketentuan ini berlaku apabila seseorang hanya ingin melaksanakan shalat satu kali. Apabila ia hendak melaksanakan shalat dua kali, yaitu shalat sendirian di awal waktu kemudian mengulanginya secara berjemaah di akhir waktu, maka cara inilah yang paling sempurna.

Beberapa penjelasan tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Zakaria an-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitab Raudlatut Thalibin. Simak sebagian kutipan penjelasannya berikut ini:

وَمَوْضِعُ الْخِلَافِ إِذَا اقْتَصَرَ عَلىَ صَلَاةٍ، فَأَمَّا إِذَا صَلىَّ أَوَّلَ الْوَقْتِ مُنْفَرِدًا وَآخِرَهُ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَهُوَ النِّهَايَةُ فِي الْفَضِيْلَةِ

Artinya, “Perbedaan pendapat ini berlaku apabila ia mencukupkan diri dengan satu kali shalat. Adapun jika melaksanakan shalat di awal waktu sendirian dan di akhir waktu berjemaah (shalat dua kali), maka hal itu merupakan puncak keutamaan.” (Raudlatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin, [Beirut: Maktab al-Islami, t.t.], jilid I, halaman 95).

Alasan disebut sebagai puncak keutamaan apabila melaksanakan shalat dua kali, karena dengan cara tersebut seseorang dapat meraih dua keutamaan sekaligus. Pertama, memperoleh keutamaan menyegerakan shalat di awal waktu. Kemudian, memperoleh keutamaan shalat berjemaah.

Penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Imam Nawawi dalam karyanya yang lain, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, dan berikut kutipan penjelasannya:

فَيُصَلِّى مَرَّتَيْنِ، مَرَّةً فِي أَوَّلِ الْوَقْتِ مُنْفَرِدًا لِتَحْصِيْلِ فَضِيْلَةِ أَوَّلِ الْوَقْتِ، وَمَرَّةً فِي آخِرِهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ لِتَحْصِيْلِ فَضِيْلَتِهَا

Artinya, “Maka shalat dua kali. Pertama, di awal waktu sendirian untuk memperoleh keutamaan awal waktu. Kedua, di akhir waktu dengan berjemaah untuk memperoleh keutamaan berjemaah.” (Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Kairo: al-Muniriyah, 1347 H], jilid II, halaman 263).

Namun dalam lanjutan penjelasannya, Imam Nawawi kembali menegaskan bahwa jika hanya ingin melaksanakan shalat satu kali dan yakin akan ada jamaah di akhir waktu, maka mengakhirkan shalat lebih utama. Hal ini karena dengan berjemaah, seseorang turut menegakkan syiar Islam, yang menurut pendapat shahih dalam mazhab Syafi’i hukumnya fardhu kifayah.

Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keutamaan antara shalat sendirian di awal waktu dan berjemaah di akhir waktu tergantung pada keadaan masing-masing orang. Jika ia yakin akan ada jamaah, maka mengakhirkan shalat lebih utama. Namun jika tidak yakin akan ada jamaah, maka menyegerakan shalat lebih utama.

Adapun cara yang paling utama adalah melaksanakan shalat dua kali, yaitu shalat di awal waktu secara sendirian, kemudian mengulanginya dengan berjemaah di akhir waktu, sehingga kedua keutamaan tersebut dapat diraih sekaligus.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan tentang manakah yang lebih utama antara shalat sendirian di awal waktu dan menundanya demi shalat berjemaah. Semoga bermanfaat dan dapat dipahami dengan mudah serta bisa menjadi panduan dalam menghadapi persoalan ini.

Kami terbuka terhadap saran dan masukan demi penyempurnaan tulisan-tulisan keislaman berikutnya. Semoga bermanfaat. Terimakasih atas pertanyaannya. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.


---------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.

Baca Artikel Selengkapnya