Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp161,8 triliun per 30 September 2026, meningkat 22,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp132,4 triliun.
“Anggaran kesehatan saat ini sudah Rp161,8 triliun. Ada yang dipakai untuk perbaikan sarana-prasarana, untuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat, dan untuk dukungan manajemen,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Dari total realisasi tersebut, sebesar Rp105,7 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat dan Rp56,1 triliun melalui transfer ke daerah.
Bila ditinjau berdasarkan pemanfaatannya, sebesar Rp66,6 triliun digunakan untuk sarana dan prasarana kesehatan, termasuk revitalisasi rumah sakit, pembangunan puskesmas, dukungan sarana dan prasara rumah sakit umum daerah (RSUD), serta pengadaan alat kesehatan.
Kemudian, sebesar Rp84,9 triliun dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat, mencakup bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok tertentu, imunisasi, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penanganan tuberkulosis (TB).
Adapun Rp10,3 triliun digunakan untuk dukungan manajemen, termasuk operasional Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan pemerintah menyiapkan tambahan pendanaan sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlanjutan pelayanan JKN di tengah kondisi keuangan lembaga tersebut yang mengalami defisit.
Tambahan dana yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026 tersebut dijadwalkan cair dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun pada Oktober dan November 2026.
"Supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan," kata Suahasil.
Suahasil menjelaskan pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan sekitar Rp47 triliun melalui APBN untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Dengan tambahan suntikan Rp20 triliun, dukungan APBN melalui kedua komponen tersebut mencapai sekitar Rp67 triliun hingga Rp68 triliun.
Baca juga: Pemerintah salurkan anggaran pendidikan Rp574,2 triliun per September
Baca juga: Suahasil ungkap empat faktor pendorong PMI Manufaktur ke zona ekspansi
Baca juga: Pemerintah tarik utang Rp494,3 triliun per September 2026
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·