RBPI dan APPN Gelar Aksi 8 Oktober 2026, Soroti Kelangkaan Solar hingga Tata Kelola Pelabuhan

40 menit yang lalu 2

Jakarta, NU Online

Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bersama Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) dan sejumlah kelompok pengemudi dari berbagai daerah memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2026 mendatang. 


Ketua Umum RBPI Ika Rostianti mengatakan keputusan menggelar aksi diambil karena aspirasi dan kondisi pengemudi dinilai terus diabaikan pemerintah. 


"Keputusan ini diambil setelah para pengemudi merasa aspirasi dan nasib mereka terus diabaikan oleh pemerintah, khususnya terkait karut-marut sektor logistik nasional," katanya kepada NU Online pada Selasa (29/9/2026).


Ika mengatakan aksi turun ke jalan seharusnya tidak perlu dilakukan apabila kementerian terkait merealisasikan pembentukan tim kecil yang sebelumnya dibentuk bersama DPR.


"(Sejak) Setahun lalu, saya kira aksi-aksi turun ke jalan macam ini sudah tidak perlu lagi. Namun, Kemenko Infrastruktur seperti tidak serius mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan nasib kawan-kawan pengemudi logistik," katanya.


Ia juga menyayangkan sikap sejumlah kementerian terkait yang dinilai pasif dalam menjalin komunikasi dengan para pengemudi. Ika mencatat, dalam setahun terakhir hanya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang dinilai aktif menjalin komunikasi dengan perwakilan asosiasi pengemudi.


Sementara itu, Ketua APPN Valerry Mahodim mengatakan kondisi pengemudi logistik saat ini sudah berada dalam situasi yang memprihatinkan. Menurut dia, persoalan yang dihadapi pengemudi tidak hanya terkait BBM dan sistem barcode, tetapi juga antrean panjang di kawasan pelabuhan.


"Kondisi ini membuat pekerjaan pengemudi menjadi sangat melelahkan, ditambah beban psikologis akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang jalur distribusi," jelasnya.


4 tuntutan utama

Ika menjelaskan massa pengemudi akan membawa empat tuntutan utama dalam aksi pada 8 Oktober 2026.

  1. Meminta realisasi pembentukan Tim Kecil sebagai kanal komunikasi resmi antara perwakilan pengemudi dan pemerintah, yang sebelumnya telah dijanjikan sejak setahun lalu.
  2. Menuntut solusi cepat atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar serta carut-marut sistem barcode subsidi yang menjadi masalah pelik dan dikeluhkan pengemudi di seluruh wilayah Indonesia.
  3. Meminta pemerintah segera membenahi tata kelola pelabuhan dan penyeberangan guna memperlancar arus distribusi logistik nasional.
  4. Menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dinilai perlu disesuaikan dengan realitas di lapangan.
Baca Artikel Selengkapnya