PWI dan AFPI perkuat literasi masyarakat soal industri pindar

1 jam yang lalu 2

Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat literasi digital serta meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai industri pinjaman daring (pindar).

Hal itu ditempuh dengan menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat”

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam sambutannya di Jakarta, Kamis, mengatakan workshop ini menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, serta memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak terjadi.

Menurutnya perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjaman online ilegal.

"Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir.

Menurutnya, persoalan pinjol ilegal bukan hanya mengenai beban utang dan bunga yang tinggi.

Dampak yang ditimbulkan juga meliputi praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi dan teror, penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya.

Karena itu, masyarakat, termasuk wartawan, membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara pindar yang legal dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

Munir menegaskan, pers memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun literasi keuangan nasional. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial.

"Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat," katanya.

Baca juga: PWI nilai pers punya peran strategis untuk memerangi pinjol ilegal

Baca juga: AFPI sebut masih ada gap kredit Rp1.650 triliun di Indonesia

Pemberitaan mengenai pindar tidak boleh berhenti pada pemberitaan kasus atau kontroversi semata. Media juga perlu memberikan ruang yang cukup bagi informasi mengenai bagaimana pindar bekerja, apa manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, bagaimana regulasinya, hingga bagaimana perlindungan konsumennya.

"Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik," kata Munir.

Sementara, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri.

"Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.

Sebagai penutup, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PWI dan AFPI dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat.

"Jadi kami kira kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat," ujar Adief.

Rangkaian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai pindar yang legal dan bertanggung jawab.

Baca juga: Sepekan, usul Pilkada tanpa wakil hingga Dasco pertemukan Hotman-PWI

Baca juga: PWI Fest 2026 perkuat kapasitas pekerja media di era disrupsi

Baca juga: PWI cabut laporan, Polda Metro Jaya proses penghentian penyelidikan

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya