Perluasan basis pajak dongkrak pemasukan di Bali tembus Rp11,2 triliun

6 jam yang lalu 4

Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali menyebutkan perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi yang mendongkrak penerimaan pajak di Pulau Dewata yang per Agustus 2026 menembus Rp11,2 triliun.

“Yang terpenting atas capaian itu adalah kontribusi wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan,” kata Kepala DJP Bali Darmawan kepada ANTARA di Denpasar, Minggu.

Ia menjelaskan penerimaan pajak itu tumbuh 8,56 persen jika dibandingkan periode sama pada 2025 mencapai Rp10,3 triliun.

Adapun realisasi dalam delapan bulan itu sudah 51,77 persen dari target selama 2026 sebesar Rp21,7 triliun.

Baca juga: Dispar Bali optimalkan pemahaman ASN terkait pungutan wisman

Menurut dia, strategi untuk menumbuhkan pemasukan pajak melalui perluasan basis pajak dilakukan dengan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) melalui validasi nomor induk kependudukan (NIK).

Kemudian, pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan, edukasi dan konsultasi, dan imbauan pelaporan dan pelaporan pajak untuk wajib pajak yang tidak aktif tapi memiliki kegiatan usaha.

Strategi lainnya yang terus dilakukan agar penerimaan pajak meningkat, kata dia, di antaranya upaya pengawasan, edukasi, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum.

Darmawan menambahkan dari delapan kantor pelayanan pajak (KPP) di Bali, seluruhnya mencatatkan pertumbuhan positif, dengan realisasi terbesar di KPP Madya Denpasar mencapai Rp5,52 triliun atau tumbuh 5,51 persen secara tahunan.

Baca juga: Menkeu Suahasil: Insentif pajak 2026 diperkirakan capai Rp576 triliun

Apabila mencermati sektor usaha hingga Agustus 2026, perdagangan besar dan eceran memegang peranan dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak di Bali yaitu mencapai Rp2,31 triliun atau 20,60 persen dari total komposisi sektor usaha.

Kemudian sektor pariwisata yaitu penyediaan akomodasi makan dan minum menduduki posisi kedua dengan realisasi mencapai Rp1,85 triliun atau 16,50 persen.

Selanjutnya aktivitas keuangan dan asuransi sebesar Rp1,32 triliun atau 11,83 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp1,15 triliun atau 10,26 persen, industri sebesar Rp786,7 miliar atau 7 persen, real estat sebesar Rp654,3 miliar atau 5,82 persen dan terakhir aktivitas profesional, ilmiah dan teknis sebesar Rp533 miliar atau 4,74 persen.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya