Penyaluran dana transfer untuk Papua Barat Daya capai Rp3,89 triliun

46 menit yang lalu 2

Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya hingga Agustus 2026 mencapai Rp3,89 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan penyaluran dana transfer memiliki peran signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Dana transfer yang disalurkan di wilayah Papua Barat Daya sampai dengan Agustus terealisasi 59,09 persen dari total pagu sebanyak Rp6,58 triliun,” ujar Kobir.

Dia menyebut bahwa penyaluran TKD kepada Pemerintah Kabupaten Sorong menempati urutan pertama dengan realisasi mencapai Rp731,49 miliar, disusul Raja Ampat Rp710,47 miliar, dan Kota Sorong Rp545,36 miliar.

Kemudian, Kabupaten Tambrauw tercatat sebanyak Rp492,69 miliar, selanjutnya Sorong Selatan Rp489,54 miliar, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Rp464,75 miliar, dan Kabupaten Maybrat Rp453,29 miliar.

“Kami terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dokumen syarat salur bisa dilengkapi karena akan diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Dari sisi persentase, kata Kobir, kinerja penyaluran TKD Kota Sorong menjadi yang tertinggi yakni 65,55 persen (pagu Rp831,99 miliar), diikuti Raja Ampat 63,86 persen (pagu Rp1,11 triliun), dan Kabupaten Sorong 63,51 persen (pagu Rp1,15 triliun).

Berikutnya, Kabupaten Sorong Selatan 61,15 persen (pagu Rp800,52 miliar), Maybrat 57,09 persen (pagu Rp793,93 miliar), Tambrauw 56,07 persen (pagu Rp876,69 miliar), dan Pemprov Papua Barat Daya 46,03 persen (pagu Rp1,01 triliun).

“Ada empat daerah yang penyaluran dana transfer sudah melewati 50 persen dari total pagu masing-masing,” ucap Kobir.

Ia merinci, komponen TKD yang disalurkan terdiri atas, dana alokasi umum (DAU) sebanyak Rp2,48 triliun atau 73,84 persen dari pagu Rp3,36 triliun, serta dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp501,39 miliar atau 71,25 persen dari Rp703,67 miliar.

Selanjutnya, dana otonomi khusus (otsus) Rp400,32 miliar atau 25,51 persen dari Rp1,57 triliun, dana bagi hasil (DBH) Rp337,71 miliar atau 66,75 persen dari Rp505,92 miliar, Dana Desa Rp153,61 miliar atau 40,96 persen Rp375,01 miliar, dan DAK fisik Rp17,20 miliar.

“DAK fisik sudah tersalur 24,53 persen dari total alokasi pagu tahun 2026 sebanyak Rp70,12 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya: Pengurangan TKD tak hambat pertanian

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya