ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp13,43 miliar pada 14 objek pajak. Keempat belas objek tersebut telah dilakukan pemasangan papan pengawasan pajak daerah atau plang pada Oktober 2026. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·