Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Feiral Rizky Batubara menilai, penerbitan surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara tidak dapat disamakan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty).
Sebab, kedua instrumen itu memiliki tujuan, mekanisme, dan karakteristik yang berbeda. Maka, Feiral melihat sejumlah kritik yang muncul terkait Patriot Bond dan Merah Putih Bond perlu dilihat secara proporsional.
"Tax amnesty adalah kebijakan yang berkaitan dengan pengungkapan aset dan penyelesaian kewajiban perpajakan dengan ketentuan tertentu. Sementara Patriot Bond merupakan instrumen investasi yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi modal publik dalam pembiayaan proyek dan program strategis. Jadi konteksnya berbeda," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Belakangan, sejumlah pihak mengkhawatirkan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan investor global hingga menimbulkan risiko reputasi bagi Danantara maupun pasar keuangan nasional.
Namun Feiral menilai kekhawatiran tersebut dapat dijawab melalui penerapan tata kelola yang kuat serta transparansi dalam pelaksanaan program. Kredibilitas Danantara sebagai lembaga investasi negara justru akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola yang diterapkan dalam setiap instrumen pembiayaan yang diterbitkan.
Feiral mendorong pemerintah terus melakukan sosialisasi secara komprehensif kepada masyarakat agar tujuan, mekanisme, dan manfaat dari Patriot Bond maupun Merah Putih Bond dapat dipahami secara utuh.
"Dalam hal ini, transparansi informasi akan menjadi faktor penting dalam menjawab keraguan publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap instrumen investasi baru tersebut," katanya memberikan saran.
Adapun Feiral memandang rencana penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara Indonesia perlu dipahami sebagai instrumen untuk memperkuat pembiayaan pembangunan nasional melalui mobilisasi modal yang masuk ke dalam negeri.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi investasi, memperdalam pasar keuangan domestik, serta mendukung pendanaan proyek-proyek strategis nasional.
"Intinya adalah bagaimana menggerakkan modal domestik dan menarik dana masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. Tujuannya agar dana tersebut dapat dikelola menjadi instrumen investasi yang kredibel sekaligus mendukung agenda pembangunan dan transformasi ekonomi nasional," kata Feiral.
Baca juga: Ketua Komisi XI yakin verifikasi investor Patriot Bond berjalan baik
Baca juga: Purbaya: Perlakuan khusus Patriot Bond hanya berlaku ke dana investasi
Baca juga: OJK pastikan kesiapan penerbitan Patriot Bond
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·