OJK: Inklusi dana pensiun 5 persen masih bisa ditingkatkan

1 jam yang lalu 3

ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, inklusi dana pensiun di Indonesia yang masih di sekitar 5 persen masih berpeluang untuk ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, di Jakarta, Jumat (25/9). (Sanya Dinda Susanti/Ricki Putra Harahap/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya