ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, inklusi dana pensiun di Indonesia yang masih di sekitar 5 persen masih berpeluang untuk ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, di Jakarta, Jumat (25/9). (Sanya Dinda Susanti/Ricki Putra Harahap/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·