OJK dorong bank integrasikan dampak risiko iklim ke strategi bisnis

41 menit yang lalu 3

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan agar mulai menyusun rencana transisi dengan mengintegrasikan dampak risiko iklim ke dalam penyusunan strategi bisnis dan manajemen risiko yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.

Di samping itu, perbankan juga perlu mulai mengalokasikan modal dan pembiayaan ke sektor-sektor ramah lingkungan, serta menciptakan produk keuangan berbasis keberlanjutan.

“Berbagai langkah tersebut merupakan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak risiko iklim, sekaligus memberikan sinyal kepada seluruh sektor ekonomi untuk menghadirkan strategi bisnis dan transisi menuju perekonomian yang lebih berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.

Dian menjelaskan bahwa fenomena El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang patut dicermati, khususnya karena berpotensi menyebabkan kondisi cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan sehingga meningkatkan risiko kekeringan, gangguan produksi, serta kebakaran hutan dan lahan.

Dari perspektif sektor keuangan, ia mengatakan El Nino yang menjadi salah satu cakupan dalam risiko iklim serta menjadi salah satu fokus pengaturan dan pengembangan OJK.

Hal ini mengingat dampaknya berpotensi menjalar dari sektor riil ke sektor keuangan dan pada akhirnya memengaruhi kualitas aset, profitabilitas, likuiditas, dan tingkat permodalan bank.

“Risiko iklim, dalam hal ini El Nino, memberikan dampak yang dirasakan utamanya kepada sektor ekonomi yang memiliki ketergantungan yang sangat tinggi pada kondisi cuaca, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman,” jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa gangguan terhadap produksi dan aktivitas usaha, meningkatnya biaya operasional, serta menurunnya pendapatan dapat memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Bank yang memiliki konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor ekonomi maupun wilayah yang rentan terhadap dampak El Nino berpotensi menghadapi risiko penurunan kualitas aset yang lebih besar dibandingkan bank dengan portofolio yang lebih terdiversifikasi.

“Risiko tersebut termasuk dalam kategori physical climate risk yaitu risiko yang timbul akibat dampak langsung perubahan pola dan kondisi iklim terhadap aktivitas ekonomi, aset, maupun kinerja keuangan debitur yang perlu dimitigasi oleh industri perbankan,” kata Dian.

Khusus untuk industri BPR, Dian mengatakan dampak El Nino juga perlu menjadi perhatian karena sebagian BPR memiliki eksposur pembiayaan yang cukup dekat dengan sektor ekonomi masyarakat di daerah.

Sektor tersebut termasuk pertanian, perkebunan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi terdampak oleh gangguan produksi maupun penurunan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dampak tersebut, menurut Dian, dapat terjadi secara langsung melalui penurunan pendapatan debitur pada sektor terdampak maupun secara tidak langsung melalui perlambatan aktivitas ekonomi di daerah.

Adapun berdasarkan POJK Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, BPR dan BPR Syariah telah diwajibkan untuk menerapkan keuangan berkelanjutan dan menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Selain itu, BPR dan BPR Syariah wajib melaksanakan praktik bisnis dengan menerapkan nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam mendukung ekosistem bisnis berkelanjutan, pengembangan produk, serta mengelola risiko keuangan akibat risiko iklim.

Baca juga: BRI sebut risiko iklim ancam kualitas aset dan stabilitas modal bank

Baca juga: OJK wajibkan perbankan ungkap dampak risiko iklim ke publik pada 2027

Baca juga: WWF dorong bank di Indonesia tingkatkan dukungan atasi perubahan iklim

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya