OJK cermati bank dengan eksposur tinggi pada sektor terdampak karhutla

1 jam yang lalu 3
Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang disebabkan oleh bencana alam

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tetap mencermati perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada bank yang memiliki eksposur signifikan pada sektor dan wilayah terdampak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa di samping itu, OJK mendorong bank untuk melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent.

Dalam rangka monitoring, Dian memastikan bahwa stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri.

Dengan demikian, imbuh dia, OJK maupun bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi dampaknya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang disebabkan oleh bencana alam,” kata Dian.

Ia menjelaskan bahwa karhutla yang terjadi secara luas di Kalimantan secara historis berdampak luas pada ekosistem, sosial dan ekonomi, di antaranya dampak langsung atas kerusakan hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya serta timbulnya kerugian aset dan penurunan aktivitas ekonomi.

Selanjutnya, jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, beberapa sektor ekonomi yang berpotensi terdampak atas karhutla, yaitu sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata dan ekonomi serta pendidikan.

Dian pun memastikan bahwa OJK senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka memperkuat monitoring dan bauran kebijakan.

Selain itu, OJK juga memastikan langkah-langkah yang diperlukan dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur

Baca juga: OJK: Bank perlu hitung risiko kredit saat cepat naikkan suku bunga

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya