Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK baru saja melangsungkan pertemuan dengan lebih dari 100 investor di tingkat global.
Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa para investor global tersebut menyampaikan apresiasinya atas Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang tengah dijalankan saat ini.
“Kami juga baru bertemu dengan lebih dari 100 investor global di luar (negeri) kemarin. Dan kami mendengarkan berbagai masukan yang sangat baik dan secara umum mereka juga mengapresiasi atas seluruh inisiatif yang kita lakukan, dan yang ditunggu adalah konsistensinya,” ungkap Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026, di Jakarta, Senin.
Kepada para investor global, Friderica menyampaikan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) memastikan komitmennya untuk terus melanjutkan implementasi program-program dalam Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia secara konsisten dan terukur.
Selain itu, juga memastikan akan menindaklanjuti area-area perbaikan yang diperlukan bersama para pemangku kepentingan.
“Jadi kami menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan reformasi integritas di pasar modal, dan terutama dari sisi enforcementnya,” ujar Friderica.
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan berbagai agenda Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, diantaranya kenaikan batas minimum saham beredar di publik (free float) secara bertahap menjadi hingga 15 persen.
Lalu, membuka dan menyediakan data kepemilikan saham hingga porsi di atas 1 persen, serta memantau High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi.
Kemudian, menyediakan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau keterbukaan terkait identitas pemilik manfaat akhir dari suatu emiten, serta granularity menjadi hingga menjadi 39 klasifikasi tipe investor.
Selanjutnya, akan dilakukan proses demutualisasi Bursa Efek, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola, mengurangi konflik kepentingan, serta membuka kepemilikan dan investasi yang lebih luas.
Baca juga: LPS merampungkan likuidasi tujuh BPR/BPRS di semester I-2026
Baca juga: OJK: Kredit perbankan tumbuh 12,67 persen capai Rp9.080,9 triliun
Baca juga: OJK: Pasar modal jaga peran sumber pembiayaan di tengah gejolak global
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·