Malang, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong perguruan tinggi berbasis pesantren menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Menurutnya, lingkungan pendidikan yang aman dan ramah menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045.
"Perguruan tinggi berbasis pesantren memiliki peran ganda yang sangat luhur. Kami mendorong komitmen kampus untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif, agar lingkungan di perguruan tinggi maupun pesantren terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan," ujar Arifah saat membuka Seminar dan Sharing Session: Peran Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren dalam Mewujudkan Kampus dan Pesantren Ramah Santri di Malang, Rabu (5/8/2026).
Arifah juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Berdasarkan Survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Dari jumlah tersebut, 63 persen kasus tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau berada dalam relasi kuasa.
Selain itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat 82 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan sepanjang 2021–2024.
"Mari bersama-sama kita bangun kesadaran ini. Banyaknya korban yang kini berani bersuara bukan sekadar keberhasilan kampanye, melainkan alarm bagi kita semua bahwa ancaman kejahatan semakin dekat. Setiap anak, santri, dan mahasiswa yang tumbuh dalam lingkungan nyaman dan bermartabat merupakan cerminan keberhasilan kita bersama," tegasnya.
Untuk mencegah dan menangani kekerasan secara komprehensif, Arifah memaparkan lima langkah strategis yang perlu diterapkan di lingkungan pendidikan. Kelima langkah tersebut meliputi penerapan disiplin positif, penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA), penguatan sistem pencegahan, penyediaan mekanisme pengaduan yang efektif, serta pelibatan aktif santri dan mahasiswa sebagai pelopor sekaligus pelapor.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Ma'had Aly (STAIMA) Al-Hikam Malang, Laily Abida, menegaskan komitmen kampusnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui Pusat Studi Gender, Anak, dan Inklusi (PSGAI), STAIMA Al-Hikam Malang secara aktif menyelenggarakan kajian, riset, serta pelatihan mengenai isu gender, perlindungan anak, dan pendidikan inklusif. Kampus tersebut juga menyediakan layanan konsultasi serta edukasi pencegahan kekerasan.
Atas komitmen tersebut, STAIMA Al-Hikam Malang meraih penghargaan sebagai perguruan tinggi dengan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terbaik pada KOPERTAIS IV Award 2025.
"Sebagai perguruan tinggi berbasis pesantren, kami berkomitmen memperluas kontribusi dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pesantren. Kami akan terus bergerak dan mengambil langkah nyata yang diperlukan," kata Laily.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, serta Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai narasumber.

2 jam yang lalu
4




English (US) ·
Indonesian (ID) ·