Mendorong belanja negara menembus hulu industri

42 menit yang lalu 3
Belanja negara merupakan instrumen penggerak ekonomi yang signifikan

Jakarta (ANTARA) - Belanja barang dan modal pemerintah merupakan instrumen stimulus langsung untuk menyerap produk manufaktur dalam negeri. Namun, besarnya porsi pengadaan barang lokal oleh instansi negara tidak secara otomatis mencerminkan peningkatan daya saing manufaktur nasional.

Efek jangka panjang dari alokasi anggaran tersebut sangat bergantung pada kemampuan produsen memanfaatkan arus kas pengadaan untuk memperdalam rantai pasok, menekan biaya produksi, dan menguasai teknologi di tingkat hulu.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.791,5 triliun hingga 31 Agustus 2026 atau 56,9 persen dari total pagu APBN sebesar Rp3.149,7 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja barang menyerap Rp389 triliun dan belanja modal mencapai Rp159,8 triliun.

Angka ini menegaskan posisi pemerintah sebagai pembeli barang dan jasa terbesar di dalam negeri yang memiliki kapasitas untuk mempengaruhi arah dan struktur industri nasional.

Guna menampung potensi pasar tersebut, hingga 2 September tercatat lebih dari 57.000 produk dari 5.600 perusahaan manufaktur telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa pengoptimalan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) difokuskan untuk memacu nilai tambah manufaktur domestik, sekaligus menjamin kepastian pasar bagi industri nasional dalam ekosistem pengadaan pemerintah.

Meski demikian, persentase kandungan lokal pada dokumen administrasi belum sepenuhnya menggambarkan kedalaman struktur industri di lapangan.

Suatu produk dapat saja memenuhi ambang batas bahan dalam negeri, tetapi komponen utamanya masih bergantung pada bahan baku impor, belum ditopang oleh ekosistem suku cadang lokal yang mandiri, atau memiliki biaya produksi yang kurang efisien di luar pasar pemerintah.

Kepastian permintaan

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya