Malaysia Bingung Pilot Mohd Saufi Bisa Lolos Selundupkan 26 Kg ke RI

3 jam yang lalu 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) mengatakan otoritas berwenang masih mencari cara bagaimana pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (MSO) bisa lolos serangkaian pemeriksaan bandara dan menyelundupkan 26 kilogram narkoba ke Indonesia.

Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan prosedur pemeriksaan bagasi di negaranya melalui beberapa tahap. 

"Temuan yang diterima dalam pemeriksaan awal menunjukkan tak ada benda mencurigakan yang ditemukan saat bagasi pilot melewati pemindai sebelum diizinkan naik ke pesawat," ungkap Shuhaily dikutip media lokal Malaysia, Harian Metro, Selasa (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia melewati itu dan lolos semua pemeriksaan," imbuh dia.

Namun, Shuhaily menegaskan lembaganya tak terlibat pemeriksaan pemindai.

"Saya menegaskan petugas dari instansi di bawah AKPS yaitu Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia [JKDM] tak terlibat dalam proses inspeksi melalui mesin pemindai di KLIA [Bandara Internasional Kuala Lumpur]," kata Shuhaily.

Dia lantas mengatakan pemeriksaan pemindai bagasi dilakukan Tim Keamanan Penerbangan (Aviation Security/AVSEC) di bawah kendali Malaysia Airports Holdings Berhad (MAHB).

Dalam hal ini, AKPS tak punya peran dalam memeriksa bagasi milik pilot tersebut.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melalui Satuan Kejahatan Narkotika.

"Untuk mengidentifikasi penyebab utama bagaimana 26 kilogram narkoba bisa lolos dari mesin pemindai yang dilengkapi sistem berteknologi tinggi," ujar Shuhaily.

Saat ditanya apakah ada unsur pengaturan dalam kasus ini, dia hanya menjawab masalah tersebut akan terdeteksi setelah penyelidikan polisi selesai.

Shuhaily lantas menegaskan AKPS sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.

"Pihak kami tak akan berkompromi dengan unsur penyelundupan apapun," imbuh dia.

Pekan lalu, Pihak berwenang Indonesia menangkap MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas bea cukai menemukan 14 kantong ekstasi yang berisi lebih dari 70.000 pil di dalam koper pilot, dan empat gram metamfetamin, yang diduga untuk penggunaan pribadi, di dalam tas tangan MSO.

Dalam pernyataan kepada penyidik, MSO mengatakan sudah dua kali menyelundupkan narkoba, pertama ke Indonesia dan kedua ke Malaysia. Penyelundupan kali ini merupakan kali ketiga.

MSO dicurigai sebagai bagian dari sindikat internasional, dan didakwa dengan tuduhan penyelundupan. Berdasarkan hukum di Indonesia, dia berisiko dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Baca Artikel Selengkapnya