Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Senin meluncurkan layanan telekonseling bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk memperkuat perlindungan, khususnya dalam menghadapi persoalan kesehatan mental selama bekerja di negara penempatan.
Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa layanan tersebut diluncurkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia dan menjadi layanan baru yang disiapkan pemerintah untuk membantu pekerja migran mengatasi berbagai persoalan, mulai dari pekerjaan, keluarga, hingga masalah pribadi.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa pentingnya kita memberikan perlindungan, pra penempatan, ketika penempatan, dan purna penempatan. Nah, telekonseling ini bagian daripada kita memberikan perlindungan ketika mereka bekerja di luar negeri,” kata Menteri Mukhtarudin usai peluncuran Layanan Telekonseling KP2MI di Kantor P2MI, Jakarta.
Melalui layanan itu, pekerja migran dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi untuk mendapatkan pendampingan dari psikolog, serta dapat diakses secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
“Silakan bercerita tentang apa yang jadi masalahnya, jadi persoalannya, baik urusan pekerjaan, urusan pribadi, keluarga, dan lain-lain. Nanti kita siapkan psikolog-psikolog yang akan melakukan pelayanan,” katanya.
Muhktarudin menjelaskan layanan telekonseling tersedia selama 24 jam bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia. PMI dapat mendaftar melalui nomor WhatsApp 0811-8080-141 atau melalui surat elektronik yang akan ditindaklanjuti dengan penentuan jadwal untuk sesi konseling melalui panggilan video.
Menurut dia, layanan telekonseling juga disiapkan sebagai wadah bagi pekerja migran untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh pendampingan secara langsung, alih-alih mengungkapkan persoalan mereka melalui media sosial yang berpotensi memperkeruh keadaan tanpa memberikan solusi.
Ia menyebut persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran meliputi masalah hubungan kerja, kelelahan, kesulitan beradaptasi, hingga ketidakcocokan dengan pemberi kerja.
“Kadang-kadang justru memperburuk keadaan atau memperburuk suasana bukan memberikan solusi tapi malah menambah kompleksitas permasalahan. Oleh karena itu kita siapkan pelayanan ini 24 jam pelayanan kepada pekerja migran kita di seluruh dunia untuk melakukan telekonseling,” ucapnya.
Untuk tahap awal, KP2MI menyiapkan tiga psikolog internal dan berencana menambah jumlah tenaga psikolog melalui kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) serta pihak lain yang memiliki tenaga psikolog.
KP2MI menegaskan layanan itu terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, baik pekerja migran yang berangkat melalui prosedur resmi maupun nonprosedural.
Baca juga: PMI diimbau tak termakan hoaks di tengah konflik Houthi-Suadi
Baca juga: Menteri P2MI targetkan kirim 40.000 pekerja migran terampil pada 2026
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







English (US) ·
Indonesian (ID) ·