Kemenkeu-BI sepakati lima pilar sinergi fiskal dan moneter

1 jam yang lalu 3
Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima pilar sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI) Jakarta, Kamis.

Sinergi kebijakan fiskal dan moneter terus diperkuat guna meningkatkan ketahanan ekonomi di tengah tantangan ketidakpastian global yang masih tinggi.

Adapun kelima pilar itu adalah pertama, sinergi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter.

Kedua, sinergi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing.

Ketiga, sinergi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan dan perekonomian.

Baca juga: BI: Utang luar negeri RI naik jadi 453,4 miliar dolar AS di TW-II 2026

Baca juga: Kemenkeu: ORI030 adalah alternatif investasi yang aman dan pasti

Keempat, koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi yang dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelima, koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan dan memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

Kemenkeu dan BI pun menyatakan sepakat untuk memperkuat kebijakan fiskal dan moneter sesuai mandat masing-masing.

Kemenkeu akan secara konsisten menempuh kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) melalui penguatan sisi penerimaan dan penajaman sisi belanja.

Dari pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat sehingga dapat menjaga struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.

Sementara BI terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5 plus minus 1 persen pada 2026-2027, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur BI: Sekitar seperempat penduduk RI sudah gunakan QRIS

Baca juga: BI: Akselerasi ekonomi digital meningkat di tengah risiko geopolitik

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya