Jakarta, CNN Indonesia --
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Yvonne Mewengkang mengaku menerima pesan WhatsApp dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan tentara Rusia.
Yvonne mengatakan pesan tersebut dikirim ke nomor pribadinya dan ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI Sugiono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"I'm going to be candid here, sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI. Namun, ada satu pesan WhatsApp dari WNI tersebut yang dikirimkan ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara, untuk disampaikan kepada Menteri Luar Negeri," kata Yvonne di press briefing Kemlu RI, Kamis (17/9).
Yvonne bicara demikian saat ditanya mengenai laporan bahwa WNI yang menjadi tentara Rusia mengirim surat kepada Menlu RI Sugiono dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengenai kondisinya.
Yvonne menyiratkan pihaknya tak bisa menerima mentah-mentah pesan tersebut. Kemlu RI harus melakukan koordinasi dengan segala pihak terkait untuk memverifikasi dan mengambil langkah terkait hal itu.
"Jadi bukan hanya KBRI Moskow, KBRI Kyiv, dan kementerian/lembaga pengampu. Kita secara individual dari sini juga terus berkoordinasi secara intensif," ucap Yvonne.
Sejumlah WNI dilaporkan bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) pada 27 Agustus lalu mengungkap data delapan WNI yang menjadi tentara bayaran Kremlin.
Kemlu RI saat itu menyampaikan pihaknya berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga, KBRI Moskow, maupun KBRI Kyiv untuk memverifikasi dan melakukan penelusuran.
Dalam keterangan pers terbaru, Kemlu RI kembali menekankan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Ini merujuk pada pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang bergabung dengan dinas militer asing.
"Penerapannya tidak otomatis, tetapi harus melalui penetapan Menteri Hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yvonne.
"Kita juga masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kita akan mengambil langkah-langkah pelindungan yang diperlukan," lanjutnya.
Yvonne mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik ataupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
(blq/rds)

44 menit yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·