Gandeng LPDP, LPTNU Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk Dukungan Pendanaan Riset

1 jam yang lalu 3

Jakarta, NU Online

Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi bekerja sama mengelola dana riset senilai Rp7,5 miliar. Program ini menyasar perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) dan dirancang untuk memperkuat kapasitas peneliti sekaligus menghasilkan riset yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Sekretaris LPTNU M Faishal Aminuddin mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari upaya LPTNU selama lima tahun terakhir dalam mendampingi dosen dan peneliti PTNU menyusun proposal berkualitas agar mampu bersaing mendapatkan hibah nasional maupun internasional.

Total dana yang disiapkan mencapai Rp7,5 miliar. LPDP berkontribusi Rp5 miliar, sedangkan LPTNU Rp2,5 miliar. Pendanaan untuk penerima riset ditanggung bersama secara proporsional sesuai kontribusi kedua lembaga.

“Kami melihat LPDP memiliki program hibah invitasi yang berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk tujuan-tujuan yang lebih spesifik. Kami merasa para peneliti dan dosen di PTNU sudah waktunya bisa dipercaya untuk terlibat dalam riset yang memiliki dampak strategis,” kata Faishal kepada NU Online, Selasa (22/9/2026).

Menurut Faishal, penguatan pendanaan diperlukan karena kemampuan peneliti di lingkungan PTNU masih beragam. LPTNU melihat terdapat kesenjangan kapasitas riset antarkampus yang perlu dipersempit melalui kolaborasi.

Salah satu skema yang disiapkan adalah mempertemukan PTNU yang telah memiliki peneliti berpengalaman dengan perguruan tinggi yang masih mengembangkan kapasitas risetnya. LPTNU juga mendorong riset yang menghasilkan prototipe, teknologi tepat guna, dan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Penelitian yang memberikan dampak pada hilirisasi dan pembuatan prototipe menjadi hal penting karena permintaan dari komunitas, pesantren dan usaha kecil yang tinggi,” ujar Faishal.

Program tersebut diberi nama Hibah Riset Invitasi Nusantara. Faishal mengatakan program ini dirancang untuk menghubungkan kapasitas riset PTNU dengan agenda pembangunan nasional sekaligus kebutuhan nyata masyarakat NU.

Dana Rp7,5 miliar akan dialokasikan kepada 18 PTNU melalui skema pool programatik yang melibatkan kluster peneliti di PTNU, tujuh Pusat Riset Unggulan (PRU) LPTNU, dan mitra internasional.

Faishal menyebut, lebih dari 200 proposal telah disiapkan oleh 18 PTNU berdasarkan pemetaan awal LPTNU. Setiap proposal akan memperoleh pendanaan antara Rp50 juta hingga Rp300 juta. Dengan besaran tersebut, LPTNU memperkirakan sekitar 40 hingga 60 proposal dapat dibiayai. 

Program mencakup sedikitnya empat skema, yakni kerja sama PTNU dengan mitra luar negeri, sains terapan dan hilirisasi, teknologi tepat guna dan prototipe, serta sosial-humaniora dan keagamaan. Selain 18 PTNU yang diundang, terdapat 26 PTNU lain dan 11 perguruan tinggi negeri yang akan terlibat sebagai mitra.

Faishal mengatakan pemilihan 18 PTNU mempertimbangkan keterhubungan kampus dengan ekosistem LPTNU dalam empat tahun terakhir, ketersediaan peneliti, serta dukungan infrastruktur riset seperti sumber daya manusia, material, dan laboratorium.

Dalam dokumen kerja sama, skema pendanaan juga dirancang inklusif. PTNU yang diundang wajib melibatkan peneliti dari perguruan tinggi non-PTNU Perkumpulan. Sebaliknya, perguruan tinggi negeri yang diundang diwajibkan berkolaborasi dengan peneliti dari PTNU Perkumpulan.

Faishal menyebut, proses pengajuan dan seleksi proposal akan diumumkan melalui laman resmi LPDP pada Oktober atau paling lambat November 2026. Proposal akan ditinjau oleh reviewer nasional yang ditunjuk LPDP bersama LPTNU.

LPTNU dan LPDP menetapkan sejumlah tema prioritas riset, antara lain pembangunan sektor maritim, blue energy dan kawasan tertinggal, kedokteran, farmasi dan kesehatan masyarakat, teknologi, ekonomi digital dan sektor keuangan, agroindustri serta infrastruktur ramah lingkungan.

Tema lainnya mencakup perancangan kebijakan, kebudayaan dan pemajuan pendidikan, serta keislaman, studi lintas agama dan konservasi manuskrip.

Dalam skema kerja sama, tema tersebut juga dirumuskan dalam delapan rumpun, termasuk Maritime Adaptation, Resilience, Innovation, and Sustainability, Social Harmony, Digital Innovation and Creative Enterprise, dan Religious Ethics.

Pendanaan diberikan untuk kegiatan selama satu tahun. Namun, proposal tertentu dapat memperoleh pembiayaan hingga maksimal dua tahun sesuai kebutuhan penelitian. Luaran yang ditargetkan meliputi publikasi pada jurnal internasional bereputasi, hak kekayaan intelektual (HAKI), paten, prototipe produk, teknologi tepat guna, model inovasi sosial, hingga rancangan kebijakan.

Baca Artikel Selengkapnya