Eropa Hadapi Kerugian Rp16.000 T, Pemukiman Pesisir Terpaksa Angkat Kaki ke Daratan

9 jam yang lalu 17

JAKARTA -- Eropa menghadapi ancaman kerusakan pesisir yang semakin serius. Permukiman, kawasan bisnis, dan infrastruktur terancam kenaikan permukaan laut. Otoritas Eropa kini didesak mempersiapkan pemindahan permukiman ke daratan. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk menghindari kerugian ekonomi besar.

Dewan Eropa (Council of Europe) mengeluarkan rekomendasi penting terkait ancaman tersebut. Rekomendasi disahkan melalui Kongres Otoritas Lokal dan Regional. Sidang berlangsung di Strasbourg, Prancis, pada Selasa (27/10/2026).

Laporan terbaru memperingatkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Kerusakan pesisir diperkirakan dapat menimbulkan kerugian €800 miliar (Rp16.000 triliun). Nilai tersebut merupakan proyeksi kerugian tahunan menjelang tahun 2100.

Proyeksi itu berlaku apabila langkah perlindungan tidak efektif. Angka tersebut bukan kerugian yang sudah terjadi sekarang. Perkiraan juga bergantung pada perkembangan ancaman iklim mendatang.

Saat ini, kerugian terkait erosi pesisir sudah signifikan. Di 28 negara Eropa, nilainya melampaui €1 miliar setahun. Kenaikan permukaan laut diperkirakan semakin memperburuk tekanan tersebut.

Mengutip pernyataan resmi Dewan Eropa, Ahad (1/11/2026), pemerintah daerah didorong mempertimbangkan relokasi terencana. Kebijakan tersebut dikenal dengan istilah planned retreat. Rumah penduduk dan infrastruktur dipindahkan menuju kawasan aman.

Namun, rekomendasi tersebut bukan perintah relokasi massal seketika. Setiap pemerintah tetap harus menilai kondisi wilayahnya. Keputusan pelaksanaan membutuhkan perencanaan, pendanaan, dan konsultasi masyarakat.

Lebih dari Seperempat Pesisir Eropa Terkikis

Ancaman erosi telah menjangkau berbagai kawasan pesisir Eropa. Laporan Dewan Eropa menyebut lebih dari seperempat garis pantai mengalami pengikisan. Kondisi tersebut mengancam permukiman dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Hampir separuh penduduk Eropa disebut tinggal dekat pesisir. Kawasan tersebut juga menjadi pusat perdagangan dan industri. Sekitar 40 persen produk domestik bruto Eropa berasal dari wilayah pesisir.

Risiko kerusakan diperkirakan terus meningkat sepanjang abad ini. Sekitar 80 persen pesisir dataran rendah menghadapi ancaman erosi. Infrastruktur transportasi dan kawasan industri ikut menghadapi risiko.

Fanis Spanos, politikus Yunani sekaligus penyusun laporan, memperingatkan dampaknya. Menurutnya, kawasan pesisir merupakan aset ekonomi penting Eropa. Kawasan tersebut juga menyimpan warisan budaya dan sejarah.

Spanos menilai keberadaan permukiman di zona berbahaya memperbesar kerentanan. Risiko tersebut mencakup kehidupan, mata pencarian, dan kepemilikan warga. Perlindungan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Anthony Buchanan, penyusun laporan asal Inggris, menyoroti kenaikan permukaan laut. Menurutnya, membangun tembok pelindung pantai semakin sulit dipertahankan. Perubahan iklim terus meningkatkan tekanan terhadap pertahanan konvensional.

Buchanan menyebut permukaan laut diproyeksikan terus mengalami kenaikan. Tambahan kenaikan sekitar 44 sentimeter diperkirakan terjadi hingga 2100. Frekuensi gelombang badai ekstrem juga dapat meningkat tajam.

Menurutnya, kejadian ekstrem tertentu berpotensi semakin sering terjadi. Frekuensinya diperkirakan meningkat 20 hingga 30 kali pada 2050. Kondisi tersebut dapat mengancam kawasan pesisir yang padat penduduk.

Rumah, Jalan, dan Jalur Kereta Berpotensi Dipindahkan

Dewan Eropa mendorong perubahan pendekatan perlindungan kawasan pesisir. Pembangunan tanggul tidak selalu menjadi solusi paling berkelanjutan. Pemerintah perlu mempertimbangkan pemindahan aset dari zona berbahaya.

Strategi tersebut dikenal sebagai relokasi atau penarikan terencana. Pendekatannya melibatkan pemindahan permukiman, bisnis, dan infrastruktur publik. Jalan raya serta jaringan kereta juga termasuk pertimbangan.

Pemerintah daerah diminta memperbarui peta risiko bencana. Kawasan rawan perlu dilengkapi pembatasan pembangunan baru. Zona penyangga juga dapat diberlakukan untuk mengurangi kerentanan.

Langkah tersebut bertujuan mencegah bertambahnya aset yang terancam. Pembangunan baru di kawasan berisiko dapat dibatasi. Sementara bangunan eksisting memerlukan penilaian perlindungan atau relokasi.

Namun, pemindahan rumah penduduk memiliki tantangan sosial besar. Relokasi dapat memengaruhi pekerjaan dan hubungan antarkomunitas. Nilai properti serta sejarah keluarga juga harus dipertimbangkan.

Karena itu, Dewan Eropa menekankan pentingnya keterlibatan warga. Pemerintah harus menjelaskan risiko dan konsekuensi setiap pilihan. Dukungan ekonomi menjadi unsur penting dalam proses pemindahan.

Rekomendasi tersebut juga mencakup skema pembelian properti berisiko. Bantuan relokasi dan pengaturan asuransi turut dipertimbangkan. Pemerintah nasional diminta menyediakan kerangka hukum serta pendanaan.

Baca Artikel Selengkapnya