Ekonom: Kepastian off-taker dibutuhkan agar kredit UMKM pulih

4 hari yang lalu 20

Jakarta (ANTARA) - Chief Economist Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Winang Budoyo memandang kepastian off-taker atau kepastian serapan produk perlu dibangun agar pelaku UMKM lebih berani berekspansi, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pemulihan kredit pada segmen ini.

Ia menilai mayoritas UMKM saat ini belum masuk ke dalam ekosistem closed loop, yakni model bisnis yang telah memiliki kepastian rantai pasok dan pembeli.

Akibatnya, pelaku usaha enggan meningkatkan produksi karena belum yakin tambahan barang yang dihasilkan akan terserap pasar

"Kelemahannya adalah mayoritas UMKM masih belum masuk ke dalam ekosistem closed loop. Misalnya, sekarang dia hanya mampu menjual 10 unit. Dia ingin melakukan ekspansi menjadi 20 unit, tetapi dia belum yakin apakah tambahan produksi tersebut akan laku atau tidak," kata Winang dalam Kelas Jurnalis Perbanas di Jakarta, Kamis.

Menurut Winang, kondisi tersebut berbeda jika UMKM telah berada dalam ekosistem closed loop. Dalam skema ini, pelaku usaha telah memiliki target produksi yang jelas dari rantai pasok berikutnya sehingga dapat memperkirakan nilai piutang, kebutuhan persediaan (inventory), dan stok secara lebih akurat.

Kepastian tersebut juga memudahkan perbankan dalam menilai kelayakan pembiayaan. Dengan data piutang dan inventory yang terdokumentasi, bank akan lebih mudah menerima kedua instrumen tersebut sebagai agunan dan tidak lagi hanya mengandalkan aset tetap sebagai agunan.

"Artinya, perlu didorong digitalisasi model bisnis UMKM agar agunan dapat berbasis account receivable maupun persediaan (inventory). Sebenarnya praktik seperti ini sudah banyak diterapkan bank kepada perusahaan-perusahaan besar," jelas dia.

Namun, di sisi lain, Winang mencatat bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih mencampurkan keuangan pribadi dan usaha sehingga pencatatan keuangannya belum tertata dengan baik. Oleh sebab itu, digitalisasi UMKM perlu diarahkan untuk memperkuat pembukuan usaha.

Mengutip kajian World Bank, digitalisasi UMKM masih terkonsentrasi pada sisi penerimaan pembayaran (cash in), sedangkan transaksi pengeluaran masih banyak dilakukan secara manual sehingga pencatatan arus kas belum terbentuk secara menyeluruh.

Padahal, jelas Winang, keseimbangan antara cash in dan cash out akan menghasilkan rekam jejak transaksi yang lebih lengkap sehingga memudahkan perbankan menilai pola usaha UMKM.

Karena itu, menurutnya, digitalisasi ke depan perlu diarahkan tidak hanya untuk mempermudah pembayaran, tetapi juga membentuk pencatatan arus kas yang komprehensif.

Selain itu, Winang juga mendorong perubahan arah kebijakan pemerintah dari dominasi subsidi bunga menuju penjaminan kredit berbasis risiko.

Menurutnya, penurunan suku bunga belum mampu memulihkan pertumbuhan kredit UMKM karena persoalan utamanya terletak pada belum adanya kepastian off-taker.

Oleh sebab itu, dukungan pemerintah perlu lebih komprehensif melalui skema penjaminan yang mampu mengurangi risiko usaha.

"Walaupun ada penjaminan, kalau off-taker-nya belum jelas atau pembelinya belum pasti, hasilnya akan sama saja. Menurut saya, bukan semata-mata kuota penjaminannya yang harus ditambah, tetapi juga harus ada kepastian mengenai siklus bisnisnya, mulai dari produksi sampai ke end user," kata Winang.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit UMKM pada Mei 2026 tumbuh sebesar 0,60 persen secara tahunan (year on year/yoy) di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik. Kinerja tersebut mulai membaik setelah terkontraksi pada awal tahun.

Menurut OJK, pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit usaha mikro dan menengah masing-masing tumbuh sebesar 0,64 persen (yoy) dan 1,84 persen (yoy), meskipun kredit usaha kecil terkontraksi sebesar 0,24 persen (yoy).

Padahal, dari sisi industri, kredit perbankan secara keseluruhan pada Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif dengan angka double digit, yakni sebesar 11,51 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8.918 triliun.

Baca juga: BI: Pendekatan ekosistem perlu diterapkan dalam pengembangan UMKM

Baca juga: OJK tetap optimis kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir 2026

Baca juga: OJK upayakan penguatan akses kredit bagi UMKM

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya