Dirjen Pajak usul tunda rotasi karena ada kandidat tak sesuai prosedur

1 bulan yang lalu 24

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengaku telah mengusulkan rotasi pejabat Kementerian Keuangan agar ditunda lantaran sejumlah kandidat tidak melalui prosedur yang berlaku.

“Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assesment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Djaka Budi Utama) meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan,” kata Bimo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Bimo menjelaskan usulan itu mempertimbangkan keadilan bagi kandidat lainnya yang melalui proses pengangkatan jabatan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Bagi kandidat yang tidak memenuhi syarat, Bimo mengusulkan agar pemindahan jabatan barunya dibatalkan.

Baca juga: Dirjen Pajak: Menkeu baru minta postur fiskal harus bisa dipercaya

“Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap,” ujarnya.

Bimo pun menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyatakan komitmennya untuk membenahi reformasi birokrasi internal Kemenkeu dengan sebaik-baiknya.

“Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya,” tutur dia.

Terpisah, Menkeu Suahasil mengatakan Kemenkeu masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya