BI lanjut naikkan bunga SRBI guna tarik inflow usai BI-Rate 5,5 persen

3 bulan yang lalu 60

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) melanjutkan penguatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan kenaikan pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing, di samping kenaikan BI-Rate pada Senin (9/6) menjadi 5,50 persen.

“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, BI juga menempuh langkah-langkah lainnya guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah antara lain pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen.

Hal ini juga untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Baca juga: Indef nilai penerbitan SRBI perlu dikendalikan demi jaga pertumbuhan

Sebagaimana diketahui, selama ini BI memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada BI.

Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

Langkah selanjutnya, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit atau di atas 10 persen.

“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” kata Perry.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya