Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahap awal akan membuka transaksi short selling untuk lima saham yang telah ditetapkan sebagai daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling mulai 1 Oktober 2026.
Kelima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofod Sukses Makmur Tbk (INDF).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Selasa, mengatakan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah memenuhi syarat untuk menyediakan layanan transaksi short selling pada 1 Oktober 2026.
“Ada dua Anggota Bursa (AB) yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan investor yang akan melakukan transaksi short selling juga harus memenuhi persyaratan, dan telah membuka rekening short selling di antara kedua Anggota Bursa (AB) tersebut.
Selain itu, investor wajib menyediakan dana jaminan awal untuk transaksi margin dan/atau short selling yang dapat berupa 50 persen dari nilai transaksi atau sebesar Rp50 juta, sesuai dengan besaran jaminan awal yang dipersyaratkan Anggota Bursa (AB).
Baca juga: Analis: Saham Rp1 dan "short selling" akan berdampak moderat ke IHSG
Baca juga: BEI pilih saham likuid untuk mitigasi manipulasi di short selling
Kemudian, investor juga wajib memahami hak dan kewajibannya, serta menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.
Sebelumnya, Jeffrey meyakini implementasi transaksi short selling dapat meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga mencapai 17 persen.
"Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu," ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan realisasi likuiditas nantinya akan sangat tergantung pada dua faktor, yaitu seberapa banyak saham yang diizinkan untuk di-short sell dan seberapa banyak Anggota Bursa (AB) atau sekuritas yang akan diberikan izin.
"Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di-short sell, berapa banyak Anggota Bursa (AB) yang kita berikan izin untuk melakukan short selling," ujar Jeffrey.
Sebagai informasi, short selling merupakan strategi trading yang mana investor meminjam saham, langsung menjualnya di harga tinggi, lalu membelinya kembali nanti saat harga turun untuk mendapat keuntungan dari selisih harganya.
Baca juga: BEI: "Short selling" berpotensi tingkatkan likuiditas sampai 17 persen
Baca juga: BEI antisipasi dampak penerapan "short selling" dan harga saham Rp1
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·