Jakarta, CNN Indonesia --
Israel mencabut status diplomatik para diplomat Belanda yang bertugas di kantor perwakilan di Ramallah, Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Keputusan itu diambil setelah Belanda memberlakukan larangan impor produk yang berasal dari pemukiman Israel di Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan keputusan tersebut pada Minggu (27/9). Israel menilai kebijakan Belanda sebagai tindakan sepihak yang merugikan negaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengatakan Belanda tetap dapat menjalankan kepentingannya terkait Palestina, tetapi tidak melalui wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
"Jika Belanda ingin terus mewakili kepentingannya di hadapan Palestina, mereka dapat melakukannya dari wilayah Otoritas Palestina, bukan dari wilayah Negara Israel," kata Saar dalam pernyataan yang diunggah di X.
Israel juga meminta para diplomat Belanda yang bertugas di Ramallah mengembalikan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel dalam waktu tujuh hari.
Dikutip Al Jazeera, Saar mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari respons Israel terhadap sejumlah kebijakan Belanda.
Pada bulan lalu, Israel menarik delegasi Belanda dari Pusat Dukungan Internasional untuk Gaza di Kiryat Gat setelah pemerintah Belanda mengambil sejumlah tindakan terhadap Israel.
"Bulan lalu, kami menarik delegasi Belanda dari Pusat Dukungan Internasional untuk Gaza di Kiryat Gat, menyusul tindakan yang diambil oleh Pemerintah Belanda terhadap Israel," kata Saar.
"Saya tegaskan kembali: Israel tidak akan mengabaikan tindakan yang bertujuan untuk merugikannya. Negara mana pun yang bertindak secara bermusuhan dan sepihak terhadap Israel akan kehilangan pengaruh dan relevansinya di kawasan ini," lanjut Saar.
Belanda membantah bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada Israel.
Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, mengatakan pemerintahnya menyesalkan keputusan Israel yang dinilai tidak perlu dan tengah mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Sanksi sementara kami tidak ditujukan terhadap Israel, tetapi berasal dari kewajiban kami untuk tidak berkontribusi pada situasi yang melanggar hukum terkait permukiman ilegal," kata Berendsen dalam sebuah pernyataan pada Senin (28/9).
Kebijakan Belanda tersebut berkaitan dengan permukiman Israel di Tepi Barat. Permukiman Israel di wilayah yang diduduki itu dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Mantan diplomat senior Inggris sekaligus pendiri kelompok penasihat nirlaba Independent Diplomat, Carne Ross, menilai pencabutan status diplomat Belanda lebih penting sebagai gambaran memburuknya hubungan diplomatik Israel dengan sejumlah negara.
"Fakta bahwa Israel mengusir diplomat Belanda yang pada dasarnya adalah diplomat untuk Palestina, untuk penduduk Palestina di Tepi Barat, menurut saya tidak terlalu signifikan kecuali untuk menunjukkan semakin meningkatnya isolasi diplomatik Israel," kata Ross kepada Al Jazeera.
(rds/rds)

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·