Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru terhadap Rusia terkait perang di Ukraina.
RUU bipartisan itu memberi Presiden AS Donald Trump kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara yang membeli pasokan energi dari Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (16/9), RUU tersebut disahkan dalam pemungutan suara dengan hasil 262 suara mendukung dan 159 menolak. Sebelumnya, RUU yang sama telah disahkan di Senat AS.
Aturan tersebut memungkinkan AS menekan negara-negara yang mengimpor energi Rusia, termasuk China dan India. Langkah itu ditujukan untuk membatasi pendapatan yang dapat digunakan Rusia untuk membiayai perang.
Selain tarif, RUU juga mencakup sanksi terhadap pejabat Rusia, bank, serta armada tanker yang digunakan untuk mengangkut energi Rusia.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebelumnya mendorong Kongres AS segera mengesahkan RUU tersebut. Ia bahkan menyampaikan permohonan langsung kepada para senator sebelum Senat menyetujui rancangan tersebut bulan lalu.
Sebanyak 58 anggota DPR dari Partai Demokrat bergabung dengan mayoritas Partai Republik untuk meloloskan RUU tersebut.
Partai Demokrat secara mayoritas mendukung Ukraina dalam perang tersebut.
Namun, Ketua Fraksi Demokrat DPR Hakeem Jeffries menentangnya karena menilai kewenangan tarif baru dapat digunakan Gedung Putih terhadap sekutu AS.
"Cara penulisan RUU ini tidak mengharuskan presiden Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia," kata Jeffries dalam sidang DPR, Rabu (16/9).
"Bahkan, menurut saya, ada begitu banyak celah dalam RUU ini sehingga sangat kecil kemungkinannya bahwa pencabutan sanksi yang dipertimbangkan dalam undang-undang ini akan pernah terwujud," lanjutnya.
RUU tersebut menandai pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mendukung Ukraina.
Rancangan ini sebelumnya diperjuangkan mendiang Senator Republik Lindsey Graham dan dinamai untuk mengenangnya setelah ia meninggal pada Juli.
Ketua DPR Mike Johnson menyambut pengesahan RUU tersebut. Ia mengatakan aturan itu akan meningkatkan "tekanan maksimal terhadap mesin perang Rusia," termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Terlalu lama, Putin telah membiayai perang yang menghancurkan ini dengan uang dan sumber daya dari negara-negara yang bersedia berpaling, dan hari ini, itu berakhir," kata Johnson.
"RUU ini mengirimkan pesan kuat tentang persatuan Amerika dan memberi Administrasi setiap alat yang tersedia untuk membantu mengakhiri perang ini dengan adil, dan kami bangga mengirimkannya ke meja Presiden," lanjutnya.
Sejumlah anggota DPR dan Senat dari Partai Republik dan Demokrat kemudian menggelar konferensi pers bersama untuk merayakan pengesahan RUU tersebut.
Senator Demokrat Richard Blumenthal, yang turut menyusun RUU bersama Graham, berharap sanksi baru tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap Putin agar kembali ke meja perundingan dan mengakhiri perang.
"Kepada Vladimir Putin, kami tahu kelemahan Anda," kata Blumenthal, seperti dilaporkan Al Jazeera.
"Dan kepada Ukraina, Anda tidak sendirian," lanjut Blumenthal.
Trump diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.
(mge/bac)

45 menit yang lalu
1






English (US) ·
Indonesian (ID) ·