Airlangga sebut insentif industri tekstil berupa PPN "outsourcing"

1 jam yang lalu 7

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah mengkaji sejumlah insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berorientasi ekspor, yang salah satunya fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa tenaga alih daya (outsourcing).

Menurut dia, produksi tekstil ekspor bersifat musiman, yang berarti fasilitas PPN tersebut diberikan dengan mempertimbangkan siklus produksi industri tekstil yang menyesuaikan dengan pesanan.

"Industri tekstil kan mempunyai siklus yang tidak sama, karena mereka kalau yang orientasi ekspor itu ada pesanan winter, summer, autumn, atau fall. Itu biasanya volumenya kan tidak sama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam ANTARA Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta, Rabu.

Airlangga mengatakan pemberian fasilitas PPN sudah dibahas bersama Menteri Keuangan dan saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Insentif itu ditargetkan bisa berlaku tahun ini.

"Sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Hasilnya ya tadi kita masih kaji. Dalam waktu dekat beberapa industri diberi kemudahan seperti arahan Pak Presiden. Harapannya tahun ini," ujarnya.

Selain fasilitas PPN untuk outsourcing, pemerintah juga berencana mempercepat proses restitusi pajak bagi perusahaan tekstil.

Sejumlah insentif untuk industri TPT dinilai perlu mengingat industri tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian.

Menko Airlangga menerangkan industri tekstil saat ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja.

Adapun nilai ekspor industri tersebut mencapai sekitar 12 miliar dolar AS.

Sementara itu, kinerja industri TPT tercatat tumbuh 5,6 persen, sedangkan subsektor kulit dan alas kaki tumbuh 8,25 persen.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar mengamankan pasokan bahan baku industri TPT, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri.

"Ini arahan Bapak Presiden untuk penguatan pasok bahan baku baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, kemudian harmonisasi tarif kebijakan hulu dan hilir, kemudian juga penertiban impor-impor barang-barang ilegal karena selama ini industri TPT ini gangguannya adalah barang-barang selundupan kiloan atau balpres," jelas Airlangga.

Baca juga: Airlangga: Industri tekstil bukan "sunset industry", bisa ekspansi

Baca juga: API: Pertumbuhan industri TPT cerminkan pemulihan yang makin kuat

Baca juga: 6 investasi TPT ciptakan hampir 10 ribu lapangan kerja

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Artikel Selengkapnya