Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan masih terdapat kesenjangan pembiayaan (credit gap) sekitar Rp1.650 triliun di sektor keuangan Indonesia.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan secara keseluruhan kebutuhan pembiayaan di Indonesia sebenarnya mencapai sekitar Rp3.600 triliun. Dari jumlah tersebut, industri perbankan dan lembaga keuangan konvensional baru mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1.950 triliun, sedangkan industri pinjaman daring (pindar) berkontribusi sekitar Rp105 triliun hingga Rp110 triliun.
"Hingga hari ini, masih terdapat kesenjangan pembiayaan atau credit gap di negara kita ini, yaitu sekitar Rp 1.650 triliun," kata Entjik dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis.
Menurut Entjik, besarnya kesenjangan tersebut menunjukkan masih banyak kebutuhan pembiayaan masyarakat yang belum dapat dipenuhi oleh perbankan maupun industri keuangan konvensional.
Ia menilai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan industri pindar adalah maraknya pinjaman daring ilegal. Banyak masyarakat masih menyamakan layanan pindar berizin dengan pinjaman ilegal sehingga kepercayaan terhadap industri menjadi rendah.
Baca juga: Pakar desak AFPI dan OJK perbaiki izin penagihan pindar
Baca juga: Pakar: Konten negatif terhadap pindar legal rugikan industri keuangan
"Pindar merupakan layanan yang berizin dan diawasi oleh OJK tentunya, tunduk pada berbagai regulasi, mulai dari POJK hingga ketentuan perlindungan konsumen dan pedoman perilaku industri yang disusun oleh AFPI. Sementara pinjaman ilegal tidak memiliki izin, tidak berada dalam pengawasan regulator dan sangat berkembang. Kenapa? Karena mereka sangat agresif dan tidak mempunyai aturan tentunya," ujar Entjik.
Karena itu, Entjik menilai peran media dan jurnalis sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara pindar berizin dan pinjaman ilegal, sekaligus memberikan edukasi publik mengenai risiko menggunakan layanan ilegal.
Dalam upaya memperkuat literasi tersebut, AFPI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Workshop Jurnalistik bertema "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik."
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kolaborasi yang dibangun AFPI untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri pindar.
"Workshop ini penting karena kemajuan teknologi yang begitu cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pendanaan digital atau pindar," ujar Munir.
Baca juga: AFPI hentikan keanggotan PT TIN usai libatkan Damkar tagih nasabah
Baca juga: AFPI: Tantangan pendanaan terkait akses pada layanan keuangan formal
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·