Indonesia kembali diliputi kabar duka akibat rangkaian bencana alam di sejumlah wilayah. Gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, kebakaran hutan, hingga erupsi gunung berapi menyebabkan kerusakan bangunan, berdampak pada ribuan warga, bahkan menelan korban jiwa.
Musibah tersebut menyisakan duka mendalam bagi masyarakat terdampak. Dalam kondisi darurat, para korban membutuhkan uluran tangan dan kepedulian berbagai pihak. Semakin cepat bantuan diberikan, maka semakin besar manfaatnya dalam meringankan beban serta memenuhi kebutuhan mendesak pascabencana.
Di tengah situasi itu, berbagai bentuk solidaritas bermunculan. Para relawan turun langsung ke lokasi bencana, sementara masyarakat menggalang donasi sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Bantuan yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung proses penyelamatan, memenuhi kebutuhan dasar dan logistik, membantu pemulihan masyarakat, hingga membangun kembali sarana dan prasarana yang rusak.
Dalam Islam, membantu orang yang tertimpa musibah merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan. Kepedulian demikian dapat diwujudkan dengan berbagai cara, mulai dari menjadi relawan, memberikan bantuan secara langsung, hingga menggalang donasi untuk memenuhi kebutuhan para korban.
Di samping meringankan beban sesama, sedekah dan infak juga memiliki banyak keutamaan bagi orang yang melakukannya. Al-Qur’an dan hadits menerangkan sejumlah keutamaan tersebut, mulai dari memperoleh pahala hingga menjadi salah satu sebab datangnya perlindungan dan pertolongan Allah.
Berikut ini penulis rangkum setidaknya lima keutamaan menggalang donasi untuk korban bencana merujuk dalil Al-Qur’an dan hadits beserta penjelasan para ulama.
1. Membantu Korban Bencana Termasuk Bentuk Infak
Di antara ayat yang menerangkan perintah berinfak adalah firman Allah swt. dalam Surat Al-Baqarah ayat 195:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ وَاَحْسِنُوْا اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya, “Berinfaklah di jalan Allah, janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah: 195)
Ayat di atas memerintahkan umat Islam untuk menginfakkan harta di jalan Allah dan tidak membiarkan diri terjerumus ke dalam kebinasaan. Cakupan infak di jalan Allah tidak hanya berkaitan dengan jihad, tetapi juga meliputi berbagai bentuk kebajikan dan kemaslahatan. (Majma’ Al-Buhuts Bil Azhar Asy-Syarif, At-Tafsir Al-Wasith, [Kairo: Al-Mathabi’ Al-Amiriyyah], jilid I, halaman 305).
Dengan demikian, membantu korban bencana melalui infak dan donasi termasuk salah satu bentuk pengalokasian harta guna kebaikan dan kemaslahatan bersama.
2. Donasi Mendatangkan Pahala
Keutamaan lainnya adalah pahala yang Allah janjikan kepada mereka yang menginfakkan hartanya dalam berbagai keadaan. Allah swt. berfirman:
اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
Artinya, “Orang-orang yang menginfakkan hartanya pada malam dan siang hari, baik secara rahasia maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.” (QS. Al-Baqarah: 274)
Ayat ini menunjukkan luasnya kesempatan untuk berinfak. Sedekah dapat dilakukan kapan saja dan dalam berbagai kondisi, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Dalam At-Tafsir Al-Wasith diterangkan:
وَفِيْ الْآيَةِ حَثٌّ لِأَهْلِ الْغِنَى وَالْيَسَارِ عَلَى الْإِنْفَاقِ فِيْ جَمِيْعِ الْأَوْقَاتِ وَالْأَحْوَالِ، وَتَرْغِيْبٌ لَهُمْ فِيْ ذَلِكَ بِمَا وَعَدَهُمُ اللَّهُ مِنَ الْأَجْرِ الْعَظِيْمِ عِنْدَهُ فِيْ دَارِ كَرَامَتِهِ
Artinya, “Dalam ayat tersebut terdapat anjuran bagi orang-orang yang memiliki kekayaan dan kelapangan rezeki untuk berinfak dalam setiap waktu dan keadaan. Mereka juga didorong untuk melakukannya dengan janji Allah berupa pahala yang agung di sisi-Nya, kelak di negeri kemuliaan-Nya.” (Majma’ Al-Buhuts Bil Azhar Asy-Syarif, At-Tafsir Al-Wasith, [Kairo: Al-Mathabi’ Al-Amiriyyah], jilid I, halaman 471)
Karena itu, peristiwa bencana dapat menjadi kesempatan bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki guna menyalurkan hartanya demi membantu kebutuhan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Selain itu, ayat di atas menegaskan bahwa sedekah tidak hanya bermanfaat bagi penerimanya, tetapi juga kembali kepada orang yang melakukannya, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, sedekah dapat menjadi sarana menjaga harta dan melindungi kekayaan dari berbagai gangguan yang dipicu kemiskinan, seperti penjarahan, perampasan, dan pencurian.
Sebab, himpitan kebutuhan terkadang dapat mendorong seseorang melakukan berbagai tindakan demi memenuhi kebutuhan hidup. Adapun di akhirat, pahala sedekah akan kembali kepada pelakunya dalam bentuk balasan surga serta penghapusan sebagian kesalahan dan dosa. (Wahbah bin Musthofa Az-Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir, [Damaskus: Darul Fikr Al-Mu’ashir], jilid III, halaman 75).
Penjelasan Syekh Wahbah Az-Zuhaili (wafat 1436 H) ini memperlihatkan bahwa sedekah memiliki dimensi sosial sekaligus spiritual. Di satu sisi, ia membantu mengatasi kebutuhan orang lain. Di sisi lain, orang yang bersedekah memperoleh pahala dan manfaat dari amal tersebut.
3. Sedekah dapat Menolak Bala
Selain Al-Qur’an, sejumlah riwayat juga menjelaskan keutamaan sedekah. Salah satunya sabda Rasulullah saw. sebagai berikut:
دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
Artinya, “Obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. At-Thabrani)
Berkenaan dengan hadits di atas, Imam As-Shan’ani (wafat 1182 H) menuturkan bahwa sedekah dapat menolak bala, dan penyakit termasuk bagian dari bala. Sebab itu, sedekah dapat menjadi sarana untuk menolaknya serta termasuk salah satu bentuk pengobatan yang sangat bermanfaat. (As-Shan’ani, At-Tanwir Syarh Al-Jami’ As-Shagir, [Riyadh: Maktabah Darussalam], jilid 6, halaman 70).
Dari keterangan ini, tampak bahwa sedekah tidak semata-mata bernilai sosial. Seorang Muslim juga dapat menjadikannya sebagai bentuk ikhtiar spiritual dengan tetap meyakini bahwa segala manfaat maupun perlindungan datang atas kehendak Allah.
4. Sedekah Menjadi Sebab Terhindar dari Keburukan
Keutamaan sedekah juga disebutkan dalam sabda Rasulullah saw. yang berbunyi:
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيْتَةَ السَّوْءِ
Artinya, “Sedekah dapat memadamkan murka Allah dan menolak kematian yang buruk.” (HR. At-Tirmidzi).
Syekh Al-Mulla Al-Qari (wafat 1014 H) menjelaskan makna kematian yang buruk dalam redaksi hadits tersebut, menurutnya berarti segala sesuatu yang dampak buruknya tidak dapat dipastikan aman serta akibat akhirnya tidak terpuji.
Simak penjelasan berikut:
وَالْمُرَادُ مَا لَا تُؤْمَنُ غَائِلَتُهُ وَلَا تُحْمَدُ عَاقِبَتُهُ كَالْفَقْرِ الْمُدْقِعِ وَالْوَصَبِ الْمُوْجِعِ وَالْأَغْلَالِ الَّتِيْ تُفْضِيْ بِهِ إِلَى كُفْرَانِ النِّعْمَةِ وَنِسْيَانِ الذِّكْرِ، وَقِيْلَ: مَوْتُ الْفَجْأَةِ وَالْحَرْقِ وَالْغَرَقِ وَالتَّرَدِّيْ وَالْهَدْمِ وَنَحْوِ ذَلِكَ
Artinya, “Yang dimaksud dengan kematian yang buruk adalah segala sesuatu yang dampak buruknya tidak dapat dipastikan aman dan akibat akhirnya tidak terpuji, seperti halnya kemiskinan yang sangat parah, penyakit yang menyakitkan, serta berbagai belenggu atau kesulitan yang dapat menyeret seseorang pada sikap mengingkari nikmat dan melupakan zikir kepada Allah.
Ada pula yang berpendapat bahwa yang dimaksud ialah kematian mendadak, meninggal akibat terbakar, tenggelam, jatuh dari tempat tinggi, tertimpa bangunan, dan semisalnya.” (Al-Mulla Al-Qari, Mirqatul Mafatih Syarh Misykah Al-Masabih, [Beirut: Darul Fikr], jilid IV, halaman 1341)
Hadits ini semakin menegaskan nilai keutamaan sedekah sebagai amal kebajikan yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan seorang Muslim.
5. Mendapatkan Pertolongan dan Rezeki Melimpah
Selain memberikan bantuan yang bersifat materi, perhatian terhadap orang-orang yang berada dalam kondisi rentan juga menjadi salah satu penyebab datangnya pertolongan dan rezeki dari Allah. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw. bersabda:
أَبْغُوْنِيْ ضُعَفَاءَكُمْ فَإِنَّكُمْ إِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ
Artinya, “Carilah orang-orang lemah di antara kalian. Sebab, sesungguhnya kalian memperoleh rezeki dan pertolongan berkat orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Ahmad)
Syekh Abdurrahman Al-Mubarakfuri (wafat 1353 H) mengungkapkan bahwa pertolongan itu berkaitan dengan keberkahan doa orang-orang lemah dan fakir. Lantaran, hati mereka yang tunduk dan penuh kerendahan, sehingga doa mereka lebih dekat untuk dikabulkan. (Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiah], jilid V, halaman 291)
Korban bencana termasuk kelompok yang sedang berada dalam kondisi rentan serta membutuhkan pertolongan. Sehingga, membantu mereka bukan hanya sebagai wujud kemanusiaan semata, melainkan pula menjadi bagian dari nilai luhur yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam.
Itulah lima keutamaan menggalang donasi untuk korban bencana berdasarkan Al-Qur’an dan hadits lengkap dengan penjelasan para ulama.
Mari, bergerak bersama membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana dengan memberikan dukungan dan bantuan terbaik. Salah satu bentuk kepedulian tersebut dapat disalurkan melalui menu Zakat & Sedekah di NU Online Super Apps. Wallahu a‘lam bis shawab.
--------
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari, Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma’had Aly Lirboyo.

1 jam yang lalu
3



English (US) ·
Indonesian (ID) ·